JAKARTA, KOMPAS.com - Perbankan Indonesia tak keberatan tentang perlu atau tidaknya keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan bank terbuka terhadap otoritas pengawasan, entah itu di BI ataupun OJK. "Terserah saja. Kita ngikut, tapi kita tidak berpihak," tuturnya dalam seminar bertajuk 'Otoritas Pengawasan Bank: Adakah Solusi Alternatif' di Hotel Borobudur, Kamis (17/6/2010).
Namun, Sigit menekankan, bagi perbankan yang paling penting mereka tidak dibebankan biaya premi tambahan selain yang selama ini mereka sudah setorkan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Soal biaya, bisalah LPS bagi-bagi premi. Jadi beban jangan dibagi dengan kami di perbankan," katanya.
Selain itu, Sigit juga menekankan pentingnya masa transisi jika OJK akhirnya diputuskan dibentuk. Pada masa ini, pengawas-pengawas terbaiklah yang harus turun di lembaga OJK.
Mau tak mau, Sigit mengakui, pengawas-pengawas bank terbaik ada di BI. "Jadi jika tetap dipaksakan, transisi menjadi sangat penting agar tak mengganggu proses perbankan selama ini," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang