JAKARTA, KOMPAS.com — Bareskrim Mabes Polri berhasil menemukan harta Gayus Halomoan Tambunan yang disimpan di salah satu dari sembilan safety box yang dibuka di tiga bank senilai Rp 74 miliar. Harta itu diduga hasil tindak pidana selama bekerja di Direktorat Jenderal Pajak.
Dengan penemuan harta senilai Rp 74 miliar dalam bentuk uang tunai dan 31 batang emas, harta Gayus yang baru diketahui penyidik adalah sekitar Rp 100 miliar. Sebelumnya, Gayus menyimpan uang di Bank BCA dan Bank Panin sekitar Rp 25 miliar. Apakah ada harta lain milik Gayus yang belum diketahui?
"Tidak menutup kemungkinan masih ada yang lain, iya," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang, Kamis (17/6/2010) di Mabes Polri.
Menurut Edward, penyidik masih menelusuri apakah ada safety box lain yang dibuka Gayus. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan Gayus menyimpan harta dalam bentuk lain. "Atau disimpan di luar wilayah Indonesia. Masih diselidiki," kata dia.
Edward mengatakan, Gayus tidak kooperatif mengenai hartanya selama diperiksa penyidik. "Saat ini belum banyak kemajuan yang didapat, dari mana uang itu diperoleh. (Gayus) masih katakan banyak lupa. Penyidik harus bersabar sambil membuktikan," kata dia.
Dugaan polisi mengenai dari mana uang itu? "Dari pekerjaan Gayus itu. Kan pekerjaan dia ada sampingan konsultan, membantu orang dalam membuat perhitungan pajak," jawab Edward.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang