Munas partai demokrat

Anas Tak Khawatir Status Jhonny Allen

Kompas.com - 18/06/2010, 08:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku tidak khawatir soal status Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun yang pernah diduga terlibat kasus korupsi. Bahkan, Jhonny, yang juga politikus di DPR, pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dana stimulus pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia timur dengan tersangka Abdul Hadi Djamal.

"Kami menghormati hak politik kader Partai Demokrat. Pada saat yang sama kami juga menghormati kerja lembaga hukum. Itulah prinsipnya," ujar Anas singkat kepada para wartawan seusai menghadiri pembukaan Munas II PKS di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (17/6/2010).

Apakah Anda benar-benar tidak khawatir Jhonny suatu saat akan dihukum? "Kami tidak berpikir macam-macam. Kami berpihak kepada seluruh potensi kader untuk bekerja keras untuk kemajuan partai," ujar Anas.

Kritik terhadap keberadaan Jhonny di susunan pengurusan 2010-2015 misalnya dilontarkan pengamat politik dari UGM, Arie Sudjito. "Keberadaan Jhonny menjadi Partai Demokrat dalam posisi tersandera. Pasalnya, Jhonny diduga terseret kasus korupsi yang proses hukumnya juga masih berjalan hingga saat ini. Dengan posisi barunya, Jhonny diyakini akan lebih sulit tersentuh," ujarnya.

Arie menduga masuknya Jhonny yang merupakan sobat sejoli Anas di Badan Anggaran DPR disebabkan oleh kontribusi finansialnya yang besar dalam kampanye Anas menuju PD1. "Ini menjadi bukti bahwa politisi dari generasi baru pun turut melanggengkan pola transaksional dalam politik," katanya.

Secara terpisah, KPK mengatakan tidak akan sungkan untuk memeriksa kembali Jhonny jika dibutuhkan. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan KPK. "Kami berani. Tapi, untuk memeriksa atau tidak, bukan karena takut atau berani. Tapi, lebih karena apakah yang bersangkutan dibutuhkan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Rabu silam.

Johan mengatakan, KPK telah mendapatkan keterangan dari mantan anak buah Jhonny, Risco Pasiwarissi, dan Abdul Hadi. Bahkan, lanjut Johan, dari keterangan sopir Abdul Hadi, diketahui memang ada aliran uang ke Jhonny.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau