JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan akan menindak tegas pegawai yang tersangkut kasus pajak Gayus. "Saya belum mendapat laporan. Tetapi seandainya ada yang tersangkut, kami akan menindak," kata Agus di Jakarta, Jumat (18/6/2010).
Agus mengatakan, pihaknya saat ini terus berupaya mengembalikan kredibilitas instansi pajak di mata masyarakat. "Kepercayaan masyarakat, pemangku kepentingan kepada institusi pajak merupakan suatu prioritas yang diupayakan Kementerian Keuangan," katanya.
Menurut dia, jika memang sudah ada rekomendasi tentang orang-orang yang tersangkut, hal itu akan dibahas dalam rapat panitia khusus. "Kami akan bahas dalam rapat panitia khusus masalah kepersonaliaan dan nanti akan kami putuskan," katanya.
Sebelumnya Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengungkapkan akan ada atasan Gayus yang diproses pihak kepolisian.
"Saat ini masih saksi, tetapi dalam waktu dekat akan jadi tersangka. Barang buktinya ada. Kalau sudah jadi tersangka dan ditahan, baru kami proses dari sudut kepegawaian. Ya diberhentikan sementara dulu," katanya.
Tjiptardjo menyatakan, pihaknya siap memberikan bantuan kepada kepolisian agar pengusutan aliran dana Gayus terbuka. Dirjen Pajak meminta polisi tidak ragu-ragu membongkar kasus pidana perpajakan Gayus. "Saya berharap semua yang terkait diungkap saja, itu akan lebih baik," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang