Dari penyelenggara ke pemain

Inilah Puja-puji Andi Nurpati buat SBY

Kompas.com - 18/06/2010, 21:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota KPU, Andi Nurpati Baharuddin, yang kini ditunjuk jadi Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat memuji bos barunya, Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono.

"Beliau tokoh kharismatik, cukup membawa perubahan di Indonesia pascareformasi," ujar Andi Nurpati saat ditemui di ruang kerjanya, kantor KPU, Jakarta, Jumat (18/6/2010) sore.

Meski belum resmi masuk ke Demokrat, Andi menilai SBY mampu menyerap aspirasi kadernya. "Saya melihat beliau cukup aspiratif di partai," katanya.

Mantan Ketua Panwas Pilkada Kota Bandar Lampung tahun 2005 ini tak sependapat jika SBY dituding tidak tegas saat pidato menanggapi rekomendasi Tim Delapan untuk kasus Bibit-Chandra.

"Ketegasan itu harus dilihat dulu dari sisi mananya. Apakah terkait statement atau langkah kebijakannya. Nanti kalau misalnya Presiden menyatakan yang ini, dikatakan intervensi. Kan jadi serba salah," keluhnya.

Dalam melihat pidato yang disampaikan, lanjut Andi, tentu Presiden perlu informasi, data, dan waktu agar tidak menghasilkan keputusan salah. "Itu harus dilihat, sejauh mana informasi yang sampai ke beliau. Apakah persis sama atau tidak, atau justru ada tambahan. Tentu pemimpin enggak boleh gegabah," ujarnya.

Meski memuji, perempuan kelahiran Macero Wajo, Sulawesi Selatan, 2 Juli 1966, ini punya kritik juga untuk Presiden.

"Saya tak kenal secara dekat. Kalau menanggapi suatu masalah, pidato, memang saya lihat Presiden kurang punya waktu untuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait masalah itu. Kalau ada yang ingin bertemu diwakili yang lain, misal menteri. Siapa pun yang jadi pemimpin di negara kita memang tak luput kelemahan. Itu harus jadi pelajaran," ujar istri Habiburahman itu.

Terkait sikap Demokrat di DRP terhadap kasus Century, Andi menilainya sudah baik dan punya peranan sehingga kasus yang menjadi perhatian publik itu saat ini diselesaikan ke jalur hukum.

"Sekarang kan kasus Century sudah masuk ke jalur hukum. Tentu itu bukan kewenangan Demokrat lagi, meski Demokrat bisa mendorong. Dan Demokrat punya peranan saat putusan di DPR untuk minta kasus itu dilanjutkan ke jalur hukum," ujar ibu tiga anak yang gemar membaca buku itu. (Acoz)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau