Yogyakarta

Empat Pencuri Roboh Ditembak Polisi

Kompas.com - 19/06/2010, 18:15 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tim Reserse Kriminal Poltabes Yogyakarta dalam dua hari terakhir membekuk empat tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret yang sering melakukan aksi kejahatan di Yogyakarta dan sekitarnya.

"Ke empat tersangka ini kami tangkap sejak Jumat (18/6/2010) siang hingga malam hari, mereka terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan pada kaki karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan kami tangkap," kata Kasat Reskrim Poltabes Yogyakarta Kompol Saiful Anwar, Sabtu (19/6/2010).

Menurut dia, ke empat tersangka tersebut adalah Harmoko (26) warga Karangsari, Wedomartani, Ngemplak, Sleman; Aji Winarto (20) warga Prawirodirjan GM II/118 Gondokusaman; M Yahya Nuri (25) warga Gambiran, Klakah, Sendangtirto, Berbah Sleman; dan Philip Wijaya (25) warga Maguwoharjo, Depok, Sleman.

"Dua tersangka, yakni Yahya dan Harmoko, merupakan saudara dekat," katanya.

Saiful Anwar mengatakan, penangkapan empat komplotan jambret itu bermula saat tersangka Yahya dan Philip sedang terlihat akan melakukan aksi dan mengincar calon korban di daerah Godean, Sleman dan sesampai di Jalan Mangkubumi, Yogyakarta karena merasa kondisi aman, kedua pelaku mendekati dan merampas paksa tas milik korban Vera Indah Susanti (28) warga Mantrigawen, Mantrijeron, Yogyakarta.

"Pada saat itu anggota Buru Sergap Reskrim yang kami siagakan di sejumlah titik rawan kejahatan melihat aksi yang dilakukan ke dua tersangka, sehingga mereka langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ke dua pelaku," katanya.

Dari pemeriksaan terhadap ke dua tersangka ini diperoleh informasi bahwa mereka sering melakukan aksi jambret bersama dengan Harmoko dan Aji Winarno, sehingga informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan terhadap Harmoko dan Aji Winarno.

"Kemudian ke dua tersangka kami minta untuk menunjukkan tempat persembunyian Harmoko dan Aji Winarno, namun saat kami berusaha menangkap Harmoko dan Aji Winarno mereka justru mencoba melarikan diri dan karena berusaha melawan dan tidak menghiraukan tembakan peringatan akhirnya mereka kami lumpuhkan dengan tembakan pada kakinya," kata Saiful Anwar.

Saiful mengatakan, modus yang pelaku yakni dengan memepet korban kemudian merampas menggunakan senjata tajam, bahkan pelaku juga sempat mengalungi leher korban dengan celurit.

"Mereka menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban untuk memotong tas korban yang telah diincar," kata Saiful.

Dari keempatnya polisi menyita barang bukti hasil rampasan antara berupa komputer jinjing Acer warna hitam, telepon genggam berbagai merek sebanyak 12 buah, kamera digital merek Sony, tiga senjata tajam, dan motor Satria bernopol AB-4234-JS yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

"Mereka akan kami jerat dengan melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," kata Saiful Anwar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau