Jakarta, Kompas -
Demikian diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo di Jakarta, Minggu (20/6). Tahun 2010, penyerapan RSH ditargetkan sebanyak 150.000 unit, sedangkan rusunami sebanyak 30.000 unit.
Hambatan penyerapan bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 4,5 juta per bulan itu disebabkan sebagian perbankan menghentikan kredit rumah bersubsidi sejak awal 2010. Penghentian itu dipicu oleh rencana pemerintah mengganti pola pembiayaan subsidi rumah menjadi fasilitas likuiditas.
Fasilitas likuiditas akan digulirkan pemerintah mulai Juli 2010 berupa subsidi bunga kredit rumah sehingga menjadi di kisaran 8-9 persen selama tenor pinjaman 10 tahun. Skim pembiayaan itu menggantikan pola lama subsidi berupa subsidi uang muka rumah dan selisih bunga kredit.
Meski demikian, ujar Eddy, penggantian pola subsidi kredit perumahan per Juli 2010 membutuhkan masa transisi dan penyesuaian bagi pemangku kepentingan perumahan, di antaranya sosialisasi persyaratan subsidi, skim pembiayaan, dan kejelasan mekanisme penyaluran kredit oleh perbankan.
Di sisi lain, kemampuan konsumen untuk mengakses rumah subsidi akan semakin berat karena dihapusnya subsidi uang muka rumah. Pihaknya meminta pemerintah dan perbankan menyepakati penurunan besaran uang muka rumah dari 10-20 persen menjadi 3-5 persen dari harga rumah.