Kasus sodomi

Arion Diduga Dibunuh Jaringan Gay

Kompas.com - 21/06/2010, 10:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus sodomi yang berujung kematian akhirnya terungkap. Korban sodomi, Arion Abro Oktavian Sirait (9), ditemukan meninggal di Jalan Nurul Iman, Kampungdua RT 08/01, Kelurahan Jaka Sampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu (19/6/2010) dini hari.

Polisi menetapkan dua tersangka pembunuh Arion, yakni Zaenal alias Jenny (34) dan Fauzan (18) alias Ojan.

Setelah empat jam menjalani pemeriksaan di Markas Polrestro Bekasi, Zaenal akhirnya mengungkapkan bahwa pembunuh Arion adalah Fauzan, rekannya yang baru dikenal empat bulan lalu dalam acara organisasi gay dan penyandang HIV (ABIASA).

Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian menyisir kawasan belakang Stasiun Kereta Api Kranji dan menangkap Fauzan di rumahnya di Kampung Rawabebek, Kalibaru, Kota Bekasi.

Menurut pengakuan Fauzan, dia terangsang saat melihat Arion Sirait datang ke rumah Zaenal, Sabtu sekitar pukul 19.00. Arion diminta ibunya ke rumah Zaenal untuk menagih utang Rp 100.000. Diam-diam Fauzan mengajak Arion menonton televisi di lantai 2 rumah Zaenal.

Fauzan kemudian melancarkan aksinya untuk menyodomi Arion. Namun, Arion menolak dan berteriak. Menghadapi hal itu, Fauzan membekap mulut bocah tersebut agar berhenti berteriak. Karena terlalu kencang, bekapan itu membuat Arion kehilangan nyawa.

Melihat Arion meninggal dunia, Fauzan panik. Dia turun ke lantai satu dan menyampaikan hal itu kepada Zaenal. Merasa ketakutan, dia malah buru-buru pulang.

Dalam pemeriksaan polisi, Fauzan pun mengaku bukan sekali itu saja ia nekat menyodomi Arion. Seminggu sebelumnya dia sudah melakukan hal serupa terhadap Arion, bahkan sampai dua kali.

"Enggak pakai iming-iming apa pun. Ya, karena saya nafsu saja melihat dia," ujarnya.

Zaenal sebagai tuan rumah mengaku tidak turut serta menganiaya maupun menyodomi Arion. "Waktu itu saya lagi motong rambut. Kebetulan ada pelanggan datang. Saya tidak tahu kalau Fauzan mengajak anak itu ke lantai dua. Saya baru tahu waktu dia turun," ungkap Zaenal saat dipertemukan dengan wartawan di Markas Polrestro Bekasi, Minggu (20/6/2010).

Saat melihat Arion sudah tidak bernyawa, Zaenal panik. Dia tidak tahu harus berbuat apa terhadap mayat itu. Akhirnya tubuh Arion pun ditaruh begitu saja di samping lemari, tepat di belakang pintu. Jasad bocah kelas III SD itu hanya ditutupi baju-baju kotor. Zaenal pula yang mengangkat jasad Arion dan menggantungkannya di pagar rumah orangtuanya.

Kepala Satuan Reskrim Polrestro Bekasi Kota Komisaris Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari hasil visum, korban ternyata telah mengalami kejahatan seksual serupa lebih dari sekali.

"Itu diperkuat dengan luka pada bagian dubur korban yang sudah berbentuk kerucut," ungkapnya.

Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara Zaenal dijerat Pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan.

Jasad Arion, setelah diotopsi di RS Polri, Kramatjati, Minggu siang dimakamkan di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Disodomi penganggur

Sementara itu, tiga bocah di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, jadi korban sodomi yang dilakukan remaja penganggur, Ag (17). Peristiwa itu dilaporkan orangtua korban ke Polrestro Jakarta Timur.

Namun, hingga kemarin polisi belum juga menangkap Ag sehingga warga setempat resah. Mereka khawatir anaknya akan menjadi korban sodomi berikutnya.

Ketiga bocah itu adalah SY (10), SS (13), dan AP (13). Kepada wartawan, SY mengaku disodomi seminggu lalu di sebuah lahan kosong di dekat rumahnya.

"Waktu main bersama dia (Ag), saya diajak ke kebun. Di sana saya disodomi secara paksa dan kalau enggak mau, saya akan dipukuli," kata SY kemarin siang.

Karena ketakutan, akhirnya SY pun mengikuti keinginan Ag. Awalnya dia tidak berani memberitahukan kejadian itu kepada orangtuanya. Namun, saat dia bermain dengan teman-temannya, ternyata dua temannya, yaitu SS dan AP, mengaku juga pernah menjadi korban sodomi yang dilakukan Ag di kebun itu.

Kabar tersebut kemudian tersebar hingga didengar orangtua mereka. Para orangtua ketiga bocah itu kaget dan melapor ke Polrestro Jakarta Timur. Ibu SY, Maryati (44), mengatakan bahwa dia bersama dua orangtua bocah lain melapor ke polisi hari Minggu (13/6/2010).

"Seusai lapor ke polisi, anak kami menjalani visum di RS Polri, Kramatjati, dan hasilnya ternyata anak saya dan AP positif jadi korban sodomi," kata Maryati.  

Namun, hingga kemarin polisi belum menangkap Ag. "Jangankan menangkap pelakunya, datang ke sini untuk mengumpulkan data dan informasi saja belum," kata Maryati.

Menurut dia, sebelumnya Ag tinggal di rumah tantenya di dekat kediaman para korban sodomi. Namun, setelah laporan itu, Ag tidak pernah terlihat lagi. (chi/get)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau