Bergabung ke demokrat

Andi Nurpati Tak Rasa Langgar Etika

Kompas.com - 21/06/2010, 14:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati mengaku tak merasa melakukan pelanggaran apapun, baik secara hukum ataupun etika, atas pilihannya masuk sebagai pengurus DPP partai Demokrat.

Dia mengatakan, tidak ada larangan bagi anggota KPU untuk kemudian pindah ke politik praktis. UU Nomor 22 Tahun 2007 hanya tidak memperbolehkan anggota KPU yang masih aktif untuk menjadi anggota partai.

"Saya tidak melihat larangan itu. Tidak ada pelanggaran etika jabatan. Tidak ada aturan yang melarang anggota KPU untuk pindah ke partai politik. Itu kan tidak bisa dipaksakan," kata Andi Nurpati saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2010).

Andi kemudian mencontohkan, sebelumnya cukup banyak anggota KPU, terutama di tingkat Provinsi dan Kota yang memilih untuk terjun ke politik praktis. KPU, menurut Andi Nurpati, langsung bertindak tegas sesuai aturan dengan memberhentikan anggota KPU tersebut. "Tidak ada masalah. Karena memang cukup banyak yang memilih masuk ke politik, dan itu juga sudah diberhentikan," terangnya.

Andi juga membantah keras tuduhan-tuduhan yang menyebutkan pengangkatan dirinya di Demokrat terkait dengan kemenangan partai tersebut pada pemilu 2009, saat ia juga masih menjabat di KPU. "Saya tidak pernah menjalin kerjasama atau kontrak-kontrak tertentu dengan partai politik manapun. Saya kira saya tidak seperti itu," tegasnya.

Andi menambahkan, dia akan taat hukum dengan segera mengajukan permohonan pemberhentian dirinya sebagai anggota KPU. Dia mengatakan masih menunggu surat pengangkatan dirinya dari DPP partai Demokrat untuk dijadikan dasar pemberhentian dirinya sebagai anggota KPU.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau