Iran Larang Dua Pemeriksa Nuklir PBB

Kompas.com - 21/06/2010, 16:47 WIB

TEHERAN, KOMPAS.com - Iran melarang dua pemeriksa dari badan nuklir PBB memasuki Republik Islam itu. Tindakan itu dikuatirkan akan meningkatkan sengketa internasional menyangkut program nuklir Teheran.

Ketua Organisasi Tenaga Atom Iran, Ali Akbar Salehi, mengatakan kedua orang itu dinyatakan sebagai orang-orang yang tidak diinginkan kehadirannya karena menyetujui sebuah laporan yang tidak benar oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) tentang kegiatan nuklir negara itu, kata kantor berita ISNA. Salehi tidak menyebut nama mereka atau memberikan rincian menyangkut unusr-unsur laporan yang ia sebut tidak akurat itu.

Tindakan itu dilakukan setelah Dewan Keamanan PBB, 9 Juni setuju memberlakukan sanksi babak keempat terhadap kegiatan nuklir Iran  yang pihak Barat curigai bertujuan untuk membuat bom-bom atom. Teheran membantah keras tuduhan itu.

Dalam sebuah laporan akhir Mei, IAEA mengatakan Iran sedang  mempersiapkan peralatan tambahan untuk memperkaya uranium pada tingkat yang lebih tinggi dan terus menyimpan bahan nuklir. Laporan setebal sembilan halaman itu  menunjukkan Iran terus melakukan kegiatan pengayaan uranium pada tingkat yang lebih tinggi dan tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan IAEA tentang kemungkinan dimensi militer bagi kegiatan nuklirnya dan menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan kegiatan-kegiatan yang terselubung.

Washington, yang mendorong diberlakukannya sanksi-sanksi baru PBB  pada saat itu mengatakan, laporan IAEA menegaskan penolakan Iran untuk memenuhi syarat-syarat internasional yang diperlukan bagi kemungkinan dilakukan perundingan-perundingan.

Iran menanggapi dengan marah pada saksi-sanksi terbaru itu, para anggota parlemen memperingatkan kemungkinan penurunan hubungan dengan IAEA yang berpusat di Wina itu. "Laporan mereka  sama sekali tidak benar. Kami minta mereka tidak mengirim dua pemeriksa ini ke Iran dan menggantikan dengan dua orang lainnya," kata Salehi.

"Jika seorang pemeriksa membuat satu laporan bertentangan dengan fakta yang ada, kami memiliki hak mengajukan protes seperti yang kami lakukan, dalam hal ini laporan dua pemeriksa itu," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau