Pertanian

Aktifkan PHT untuk Tekan Hama Wereng

Kompas.com - 21/06/2010, 21:30 WIB

BOGOR, KOMPAS.com -  Hama wereng (Nilaparvata lugens)  cenderung meningkat dari tahun ke tahun, setelah tahun 90-an dapat ditekan. Tahun ini sampai bulan Juni, hama wereng telah menyerang sekitar 32 ribu hektar sawah. Untuk itu, sistem pengendalian hama terpadu (PHT) harus kembali digalakan.

Demikian antara lain dinyatakan Dr Ir Dadang , Ketua Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian IPB,  dalam silahturahmi pagi dengan sejumlah wartawan yang bertugas di Bogor, di Kampus IPB Baranangsiang, Senin (21/6/2010). “Meningkatkanya hama wereng memang disebabkan banyak faktor. Kita tidak perlu menyalahkan siapa-siapa. Yang penting semua pihak introfeksi dan sama-sama mengatasi masalah  ini,” katanya.

Menurut Dadang, salah satu yang harus dilakukan adalah mempopulerkan dan menerapkan kembali sistem PHT, kepada kelompok-kelompok tani.  Sistem ini pernah digalakan tahun 1990, dan pada perjalan kemudian Pemerintahan Soeharto dapat mewujukan swasembada beras.

”Dulu itu, 20 tahun lalu, pemerintah  dalam  hal ini program dari Bappenas,  dibantu kalangan akademis, termasuk IPB, mensosialisasikan  sitem PHT kepada kelompok-kelompok petani. Para petani diberi bimbingan teknis, mulai dari pemilihan bibit yang tanah wereng, pola menanamnya, hingga cara tepat memantau dan mengatasi jika ada wereng di sawahnya,” tutur Dadang.

Dengan digalakan lagi PHT, lanjut Dadang, diharapkan laju hama wereng tersebut, dapat dihambat, dengan penanganan yang tepat, melibatkan petani para pemilik sawah. Penghambatan penyebaran wereng harus dilakukan, agar tingkat produktivitas padi tidak anjok.

”Bayangkan, saat ini sudah 32 ribu hektar sawat terserang hama wereng. Jika satu hektar sawah menghasilkan rata-rata lima ton padi, berarti Indonesai sudah kehilangan 160 ribu ton. Dari pada kita harus menginpor beras sampai ribuan ton, yang pasti  menjadi masalah politik dan diributkan rakyat banyak, lebih baik menggalakan PHT, untuk mengamankan produksi beras dalam negeri,” katanya.

Sebenarnya, lanjut Dadang,  cukup mudah untuk mengendalikan wereng, yakni dengan memantau sawah, minimal seminggu sekali. Sawah yang dipantau tidak harus seluruhnya, cukup di petak-petak sawah yang dijadikan indikator.

Jika di petak sawah indikator tersebut pada rumpun-tumpun padinya ditemukan  wereng tujuh ekor dan juga ditemukan serangga lain seperti laba-laba dan tawon,  biarkan saja. Wereng akan  terkendalai dengan sendirinya secara alamiah.

Namun, ingat Dadang, jika di petak sawah indikator itu ada 20 ekor wereng  atau lebih, itu yang harus diwaspadai. Sebab, kondisi itu menunjukan bisa terjadi wabah hama wereng.  Pengedalian harus dilakukan dengan penyemprotan insektisida yang tepat pada tanaman padi tersebut.

”Pemilihan dan dosisi insektisidanya harus tepat,. Cara penyempotannya juga harus betul. Fakta di lapangan, penyemprotan insektisida tidak dilakukan oleh petani/pemilik sawah, tetapi oleh buruh semprot.  Sebagi buruh, yang penting mereka sudah melakukan penyemprotan, bukan apakah insketisida yang diseprotakannya itu  tepat sasaran. Wereng itu ada di dalam batang padi, yang diseprot bagian atas hamparan  padi. Yah, werengnya aman-aman saya di dalam batang padi itu,” tutur Dadang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau