BOGOR, KOMPAS.com - Hama wereng (Nilaparvata lugens) cenderung meningkat dari tahun ke tahun, setelah tahun 90-an dapat ditekan. Tahun ini sampai bulan Juni, hama wereng telah menyerang sekitar 32 ribu hektar sawah. Untuk itu, sistem pengendalian hama terpadu (PHT) harus kembali digalakan.
Demikian antara lain dinyatakan Dr Ir Dadang , Ketua Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian IPB, dalam silahturahmi pagi dengan sejumlah wartawan yang bertugas di Bogor, di Kampus IPB Baranangsiang, Senin (21/6/2010). “Meningkatkanya hama wereng memang disebabkan banyak faktor. Kita tidak perlu menyalahkan siapa-siapa. Yang penting semua pihak introfeksi dan sama-sama mengatasi masalah ini,” katanya.
Menurut Dadang, salah satu yang harus dilakukan adalah mempopulerkan dan menerapkan kembali sistem PHT, kepada kelompok-kelompok tani. Sistem ini pernah digalakan tahun 1990, dan pada perjalan kemudian Pemerintahan Soeharto dapat mewujukan swasembada beras.
”Dulu itu, 20 tahun lalu, pemerintah dalam hal ini program dari Bappenas, dibantu kalangan akademis, termasuk IPB, mensosialisasikan sitem PHT kepada kelompok-kelompok petani. Para petani diberi bimbingan teknis, mulai dari pemilihan bibit yang tanah wereng, pola menanamnya, hingga cara tepat memantau dan mengatasi jika ada wereng di sawahnya,” tutur Dadang.
Dengan digalakan lagi PHT, lanjut Dadang, diharapkan laju hama wereng tersebut, dapat dihambat, dengan penanganan yang tepat, melibatkan petani para pemilik sawah. Penghambatan penyebaran wereng harus dilakukan, agar tingkat produktivitas padi tidak anjok.
”Bayangkan, saat ini sudah 32 ribu hektar sawat terserang hama wereng. Jika satu hektar sawah menghasilkan rata-rata lima ton padi, berarti Indonesai sudah kehilangan 160 ribu ton. Dari pada kita harus menginpor beras sampai ribuan ton, yang pasti menjadi masalah politik dan diributkan rakyat banyak, lebih baik menggalakan PHT, untuk mengamankan produksi beras dalam negeri,” katanya.
Sebenarnya, lanjut Dadang, cukup mudah untuk mengendalikan wereng, yakni dengan memantau sawah, minimal seminggu sekali. Sawah yang dipantau tidak harus seluruhnya, cukup di petak-petak sawah yang dijadikan indikator.
Jika di petak sawah indikator tersebut pada rumpun-tumpun padinya ditemukan wereng tujuh ekor dan juga ditemukan serangga lain seperti laba-laba dan tawon, biarkan saja. Wereng akan terkendalai dengan sendirinya secara alamiah.
Namun, ingat Dadang, jika di petak sawah indikator itu ada 20 ekor wereng atau lebih, itu yang harus diwaspadai. Sebab, kondisi itu menunjukan bisa terjadi wabah hama wereng. Pengedalian harus dilakukan dengan penyemprotan insektisida yang tepat pada tanaman padi tersebut.
”Pemilihan dan dosisi insektisidanya harus tepat,. Cara penyempotannya juga harus betul. Fakta di lapangan, penyemprotan insektisida tidak dilakukan oleh petani/pemilik sawah, tetapi oleh buruh semprot. Sebagi buruh, yang penting mereka sudah melakukan penyemprotan, bukan apakah insketisida yang diseprotakannya itu tepat sasaran. Wereng itu ada di dalam batang padi, yang diseprot bagian atas hamparan padi. Yah, werengnya aman-aman saya di dalam batang padi itu,” tutur Dadang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang