JAKARTA, KOMPAS.com — Dua jaksa, yakni Cirus Sinaga dan Poltak Manulang, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik tim independen Mabes Polri, Selasa (22/6/2010). Keduanya diperiksa di Mabes Polri terkait mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Kombes Marwoto mengatakan, penyidik hanya memeriksa Poltak hari ini. Poltak dan Cirus datang bersamaan. Cirus yang mengenakan seragam jaksa dan jaket warna hitam tidak berkomentar apa pun kepada wartawan mengenai dugaan keterlibatannya dalam markus. Dia hanya mengatakan,"baik," sambil mengacungkan jempol kiri.
Sementara Poltak membantah mengenal Gayus. "Saya enggak kenal Gayus. Saya hanya direktur (Prapenuntutan di Jampidum Kejaksaan Agung saat itu). Saya hanya di belakang meja," ucap dia yang mengenakan safari warna hitam.
Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Zainuri Lubis membenarkan bahwa keduanya diperiksa. "Saya dengar dari penyidik keduanya diperiksa sebagai saksi," ucap dia di Mabes Polri. Namun, Kepala Bareskrim Komjen Ito Sumardi mengatakan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung telah mencopot Cirus dari jabatan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Poltak Manulang dari Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku terkait kasus Gayus. Saat menangani kasus Gayus, Cirus menjabat ketua jaksa peneliti, sedangkan Poltak menjabat Direktur Prapenuntutan di Jampidum Kejaksaan Agung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang