JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kuasa hukum penyanyi Nazriel Irham alias Ariel menegaskan bahwa kliennya yang diduga terlibat skandal video mesum memilih menyerahkan diri bukan karena tekanan atau paksaan siapa pun.
"Tidak ada paksaan dan atas kesadaran sendiri," ujar Alfrian Bondjol alias Boy saat menjenguk Ariel yang mendekam di ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/6/2010).
Ia juga membenarkan ucapan sejumlah petinggi Mabes Polri yang menjerat dengan Undang-Undang Pornografi. Namun, hingga kini, Boy mengaku belum mengetahui pasal mana yang disangkakan terhadap kliennya itu.
"Kalau pasalnya, saya belum tahu," imbuh Boy. (ANI)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang