JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/6/2010) pagi kembali menyita uang Rp 100 juta di dalam sebuah keranjang ikan. Penyitaan itu menindaklanjuti pemeriksaan terhadap enam orang, termasuk pejabat Badan Pemeriksa Keuangan berinisial S dan pejabat Pemkot Bekasi, Senin (21/6/2010) malam.
"Tadi pagi, tim yang belum pulang dari sana (lokasi penangkapan di Bandung) menemukan lagi uang Rp 100 juta. Uang itu dititipkan di dalam sebuah bakul ikan dari seorang yang diduga merupakan oknum BPK Jawa Barat lainnya berinisial G," kata Johan.
KPK meringkus pelaku saat serah terima uang Rp 100 juta di dalam bakul ikan. Kini, pelaku, G, sudah dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menjawab apakah uang itu masih terkait dengan uang yang disita semalam, Johan menyatakan hal itu masih diselidiki. Hingga kini penyidik masih memeriksa keterangan tiga orang yang ditangkap tadi malam termasuk satu orang yang ditangkap tadi pagi.
Mereka adalah Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah berinisial HS, Kasub Audit Jabar III berinisial S, Inspektorat Wilayah Kota berinisial HL dan terakhir pejabat BPK berinisial G yang diperiksa pagi ini.
Untuk diketahui, Senin malam, tim KPK berhasil menangkap tujuh orang terkait dugaan suap menyuap di rumah S, kawasan Lapangan Tembak, Kelurahan Cikutra Kecamatan Cibeunyih, Bandung, Jabar. Dalam penggerebekan itu, KPK menemukan uang Rp 272 juta.
Diduga, uang itu adalah uang suap untuk memuluskan catatan laporan keuangan Pemkot Bekasi yang tengah diaudit. (Samuel)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang