Pontianak Peringkat Ke-4 Pengguna Narkoba

Kompas.com - 23/06/2010, 10:21 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, berada di peringkat keempat nasional dalam penggunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya. Hal ini disampaikan oleh Junaidin selaku Kepala Badan Penanggulangan Narkoba Pontianak.      "Angka pastinya saya kurang jelas, tetapi Kota Pontianak naik satu tingkat dari sebelumnya berada di urutan kelima," kata Junaidin di Pontianak, Rabu (23/6/2010).      Ia menjelaskan, pengguna narkoba itu didominasi kalangan usia produktif 25-49 tahun sehingga rawan sekali terhadap kelangsungan hidup penerus bangsa.      "Berbagai upaya telah kami lakukan, mulai dari sosialisasi ke sekolah-sekolah, hingga di lingkungan masyarakat terkait ancaman penggunaan narkoba bagi kesehatan dan merusak masa depan pengguna narkoba itu sendiri," katanya.      Junaidin juga mengingatkan, selain bahaya terhadap kesehatan, pengguna narkoba juga rentan tertular human immunodeficiency virus/acquired immunodeficiency syndrome (HIV/AIDS). Hal ini terutama bagi pengguna narkoba yang menggunakan jarum suntik.      Menurut Junaidin, lebih dari 50 persen pengguna narkoba yang menggunakan jarum suntik tertular penyakit HIV/AIDS. Sisanya sekitar 50 persen adalah orang yang berisiko terkena virus itu.      Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional tahun 2006 hingga 2007, Provinsi Kalbar masuk 10 besar peredaran narkoba di Indonesia, dan Kota Pontianak masuk dalam lima besar jumlah pengguna narkoba dari kalangan remaja.      Adapun data dari Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2006 hingga 2007 menunjukkan, dari 3,2 juta pengguna narkoba di Indonesia, 1,1 juta di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa.      Sebelumnya, Program Manajer Global Fund AIDS Kalbar, Monthe Krismon, menyatakan bahwa dari 3.648 kasus pengidap HIV/AIDS, sejumlah 339 penderita meninggal dunia.      Menurut dia, sejak kasus HIV/AIDS ditemukan pertama kali di Desa Sebangkau, Kabupaten Sambas, Kalbar, pada tahun 1993, Kota Pontianak dihitung sebagai wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yaitu 1.887 kasus dan meninggal 113 orang. Kedua, Kota Singkawang dengan 1.034 kasus dan 121 orang meninggal. Adapun di posisi ketiga adalah Kabupaten Pontianak dengan 219 kasus dan 18 orang meninggal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau