MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalokasikan dana sebesar Rp18,51 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi 7.451 orang pegawai negeri sipil di daerah ini.
Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) NTB H Awaludin kepada wartawan di Mataram, Rabu (23/6/2010), mengatakan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintah provinsi itu akan dibayarkan secara serentak pada Kamis besok.
"Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan serentak pada Kamisyang besarannya satu bulan gaji. Pertimbangannya agar bisa digunakan untuk biaya pendidikan anak-anak, bukan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif," katanya.
Ia mengatakan dengan adanya gaji ke-13 tersebut diharapkan bisa meringankan beban para PNS untuk memenuhi keperluan biaya pendidikan anak-anak mereka menjelang tahun ajaran baru. "Sedangkan untuk pegawai honorer yang belum diangkat akan dibayarkan pada saat pembayaran honor, besarnya sesuai dengan honor yang diterima setiap bulan," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang