22 Proyek Tol yang Mangkrak Dievaluasi

Kompas.com - 23/06/2010, 19:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  - Pemerintah mempercepat proses evaluasi terhadap 22 ruas jalan tol yang pembangunannya mangkrak.

"Kami akan melakukan evaluasi selama tiga bulan, untuk mengetahui apakah proyek pembangunan 22 ruas tol itu masih layak atau tidak," kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto kepada pers, di sela IKA-ITS Business Summit 2010, di Jakarta, Rabu sore.

Menurut Djoko, sebelumnya evaluasi dilakukan selama sembilan bulan terhadap proyek yang sudah memiliki konsesi. "Jika proyeknya masih layak diteruskan. Kalau masih layak tapi investornya tidak layak maka diarahkan untuk mencari investor lain," katanya.

Menurut Djoko, solusi evaluasi menggunakan Perpres No 13 Tahun 2010. Pelaksanaan Perpres 13 itu, dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No06/PRT/M/2010 tentang pedoman evaluasi penerusan pengusahaan jalan tol.

Menurut Djoko, ruas jalan yang tersendat tersebut tersebar di sepanjang Trans Jawa antara Jakarta-Probolinggo dan sebagian di kawasan Jakarta yaitu Cengkareng-Tangerang 1 ruas. Serpong-Cinere 1 ruas, Tangerang-Serpong 1 ruas, Cinere-Jagorawi 1 ruas, Jagorawi-Cikarang 1 ruas. "Total panjang seluruh ruas tol tersebut mencapai sekitar 600 kilometer," katanya.

Ia melanjutkan, evaluasi sudah berlangsung sejak pekan lalu (awal Juni). Jika dalam evaluasi tidak mampu memperoleh investor maka akan proyek jalan total akan ditender ulang.

Menurutnya, masalah utama dalam penyelesaian ruas jalan tol meliputi kontrak sudah diperoleh tapi pembangunan belum dilaksanakan. "Sudah teken kontrak tetapi tidak mampu, sehingga sibuk mencari mitra untuk pendanaan," ujarnya.

Akan tetapi ditambahkan Djoko, masalah utama pembangunan jalan tol adalah soal pembebasan tanah. "Itu (pembebasan lahan) domainnya Badan Pertanahan Nasional. Kami sudah mengusulkan sejumlah poin penting soal aspek pembangunan jalan tol kepada BPN untuk dimasukkan dalam UU Pertanahan," kata Djoko.

Menurutnya, masukan tersebut agar memudahkan pembangunan proyek umum milik pemerintah terkait tata ruang, seperti banjir kanal, waduk dan jalan tol.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau