Ekstasi

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Kompas.com - 24/06/2010, 04:42 WIB

BATAM, KOMPAS - Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam menahan seorang anak buah kapal yang kedapatan membawa 13.490 butir ekstasi melalui terminal feri internasional Batam Center, Selasa (22/6). Kasus ini menambah daftar panjang usaha penyelundupan psikotropika dari Malaysia ke Indonesia.

”Tersangka, barang bukti, dan barang bawaan lainnya sudah kami serahkan ke Poltabes (Kepolisian Kota Besar) Barelang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam Septia Atma dalam jumpa pers di Batam, Rabu (23/6).

Tersangka berinisial DO adalah anak buah kapal (ABK) KM Sinar Bahari I yang berlayar dari Tanjung Pengelih, Malaysia, ke Batam. Usaha penyelundupan terbongkar saat barang bawaan ABK terdeteksi alat sinar X di terminal feri internasional Batam Center.

Ekstasi disembunyikan dalam kemasan detergen. Nilainya ditaksir mencapai Rp 2,1 miliar. Dalam kasus ini tersangka akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Meningkat

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Ajun Komisaris Besar Agus Sajono, beberapa waktu lalu, menyatakan, dari segi kualitas, polisi menemukan adanya indikasi peningkatan penyelundupan narkoba ke Indonesia. Batam sejauh ini dijadikan gerbang masuk sekaligus transit sebelum narkoba dipasarkan ke Jakarta dan Medan, Sumatera Utara.

”Saya akan melaporkan hal ini ke Bareskrim Mabes Polri agar bisa ditindaklanjuti dengan meningkatkan koordinasi dengan pihak keamanan Malaysia dan Singapura,” kata Agus.

Berdasarkan data Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam, lima kasus usaha penyelundupan narkotik terungkap selama Februari hingga April 2010. Semuanya terjadi di terminal feri internasional Batam Center.

Kasus terakhir adalah upaya penyelundupan sabu oleh FC (40). Ia masuk Batam dengan menggunakan Kapal Pintas Samudera 9 dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Baru, Malaysia.

Perempuan yang beralamat di Jakarta itu tertangkap membawa koper berisi sabu seberat 3,5 kilogram, yang dibungkus dengan aluminium foil. Nilainya ditaksir Rp 7 miliar. (LAS)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau