Hak pilih tni

PPP Tak Ingin TNI Terkotak-kotak

Kompas.com - 24/06/2010, 12:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen DPP PPP Romahurmuziy menyatakan, partainya tidak menghendaki TNI terkotak-kotak hingga menimbulkan pertentangan di kalangan anggotanya akibat kembalinya institusi militer itu ke pentas politik praktis melalui hak memilih dan dipilih dalam pemilu.

"Karena itu, kami lihat akan lebih baik memang TNI pada tahun 2014 belum menggunakan hak pilihnya," ujar Romahurmuziy kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/6/2010).

Menurut dia, PPP berpendapat bahwa TNI pada saat ini berada dalam posisi terbaik karena bangsa Indonesia masih membutuhkan netralitas TNI dalam rangka konsolidasi demokrasi partai politik yang belum tuntas.

Politisi PPP itu kemudian menuturkan bahwa pada masa Orde Lama, TNI terkotak-kotak karena diberikan kebebasan berpolitik dan akibatnya membahayakan keutuhan negara karena terjadi pertentangan antarangkatan dan bahkan antarkesatuan di dalam satu angkatan.

Kemudian pada masa Orde Baru, TNI berubah, dengan doktrin pejuang prajurit dan prajurit pejuang, mendefinisikan dirinya sendiri ke dalam dwifungsi dan berubah dari alat pertahanan negara menjadi alat pertahanan satu kekuatan politik tertentu.

Dengan posisi trauma seperti itu, kata Romy, posisi tahun 1998, reformasi dan rekonsolidasi TNI sebenarnya dimaksudkan untuk membangun netralitas TNI terhadap seluruh kekuatan politik. "TNI tahun 2004 sudah keluar dari panggung politik dan kita melihat waktu yang dibutuhkan untuk reformasi TNI itu belum selesai. Bisnis-bisnis TNI sekarang masih belum semuanya tuntas dilaksanakan pull out-nya sehingga pada 2014 memang sebaiknya TNI masih belum menggunakan hak pilihnya," ujar anggota DPR itu.

Romy mengatakan, dia sulit membayangkan kalau TNI dan Polri kemudian terkotak-kotak meskipun dalam bentuk hak pilih. Norma hierarkis yang merupakan komando yang inheren dalam sebuah tubuh militer TNI dan Polri akan kacau-balau.

"Sekarang ini jumlah partai politik masih cukup banyak dan konsolidasi alamiahnya masih membutuhkan satu siklus lagi paling tidak. Dalam menjaga itu, akan lebih baik TNI berada dalam posisi netral supaya kita tidak melakukan dual custody dalam demokrasi kita," katanya.

Jadi, menurut dia, demokratisasi di tubuh TNI bisa diterima sebagai satu hak, tetapi itu perlu ditunda untuk kepentingan bangsa yang lebih besar.

Meski demikian, ia menambahkan, Indonesia masih memiliki pilihan apakah nantinya TNI mau diberikan hak pilih permanen atau tidak, karena beberapa negara di dunia telah memutuskan, berdasarkan historisitasnya masing-masing, untuk tidak memberikan hak pilih kepada tentara.

Misalnya, di Turki, tentara nasionalnya ditempatkan sebagai penjaga dan pengawal ideologi negara. Karena itu, untuk mencegah bergesernya ideologi sekularistik Turki, tentara nasionalnya tidak memiliki hak pilih sama sekali, dan itu sudah menjadi keputusan negara. "Kita juga tidak tertutup kemungkinan untuk itu karena model-model seperti itu di dunia juga terbagi dalam jumlah yang hampir sama antarnegara," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau