BPK Belum Bisa Audit Ditjen Pajak

Kompas.com - 24/06/2010, 18:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum bisa mengaudit Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak seperti yang diminta Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) beberapa waktu lalu. BPK beralasan, hingga saat ini belum mendapatkan permintaan resmi dari DPR.

"Sampai sekarang belum ada surat dari DPR yang meminta BPK mengaudit Ditjen Pajak," ucap Anggota IV BPK RI Ali Masykur, di kantornya, Kamis (24/6/2010).

Ali menegaskan, pihaknya juga tak tahu menahu surat permintaan resmi yang disampaikan DPR pada tanggal 18 Juni 2010. "Belum ada, karena suratnya belum masuk," katanya.

Ketua Panja Perpajakan Komisi XI DPR Melkias Markus Mekeng mengaku sudah menyiapkan surat permohonan tersebut. "Suratnya sudah ada, tapi kalau BPK bilang belum terima saya tidak tahu. Sebab sekertariat yang lebih tahu mengenai pengiriman surat itu" ungkapnya.

Sebelum menggelar audit, BPK akan mempelajari permintaan itu. "Kalau sudah ada suratnya, akan saya kasih bagian hukum saya untuk dianalisa secara hukum. Kalau secara hukum memungkinkan ya dikerjakan, tetapi kalau secara hukum tidak bisa, ya kita kembalikan," kata Ketua BPK Hadi Poernomo, beberapa waktu lalu.

Sekadar catatan, sebelumnya Panja Pajak meminta BPK untuk mengaudit Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. "Kami sudah kirimkan surat resmi ke pimpinan DPR," kata Melchias Marcus Mekeng. (Irma Yani/Kontan)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau