BEKASI, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga kini masih menunggu surat keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait status hukum tiga pejabat setempat dalam kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan.
"Saya maupun Wali Kota Bekasi belum mendapatkan keterangan hukum secara resmi dari KPK terkait tiga pejabat yang tertangkap tangan menyuap pejabat BPK Jawa Barat sebesar Rp 227 juta," ujar Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi di Bekasi, Kamis (24/6/2010).
Sejumlah penyidik KPK menggeledah Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (23/6/2010), pascapenangkapan dua pejabat setempat, masing-masing Kepala Bidang Aset dan Akuntansi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Hery Suparjan dan Kepala Inspektorat Herry Lukmanto Hari di Bandung, Senin (21/6/2010).
Sejumlah ruangan diperiksa selama lebih dari sembilan jam, di antaranya ruangan Wali Kota Mochtar Mohamad, Sekretaris Daerah Tjandra Utama Effendi, ruangan Asisten Daerah II Zaki Oetomo, dan ruangan Bidang Pemerintahan.
Dalam kegiatan itu, petugas KPK menyita sekitar enam kardus dokumen milik pemerintah daerah guna keperluan pemeriksaan. Pascapenggeledahan itu, KPK kembali membawa satu pejabat setempat, yakni Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H Najiri MM. "Namun, Najiri belum dinyatakan sebagai tersangka. Dia dibawa petugas guna keperluan pemeriksaan," ujarnya.
Dikatakan Rahmat, Pemerintah Kota Bekasi belum memutuskan mengenai pemberian bantuan hukum kepada ketiga pejabat itu sebelum ada keterangan resmi KPK. "Soal bantuan hukum nanti dikoordinasikan Badan Hukum dan Hubungan Masyarakat," kata Rahmat.
Rahmat mengaku telah melakukan pengawasan internal terhadap semua dinas dan tidak pernah memberikan perintah penyuapan kepada bawahannya untuk mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2009.
"Pejabat yang diduga menyuap itu tidak mewakili nama institusi Pemerintah Kota Bekasi, tetapi berdasarkan internal kedinasan. Saya tidak pernah memberikan instruksi tertulis ataupun lisan," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang