JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan elpiji 3 kilogram yang merupakan program konversi minyak tanah ke elpiji menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor. Dalam hal ini, PT Pertamina berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi mengenai keamanan penggunaan elpiji dan pengawasan terhadap penerapan standar operasi elpiji di instalasi dan stasiun pengisian bahan bakar elpiji atau SPBE.
"Dari awal program konversi dilaksanakan, Pertamina sudah terlibat terutama dalam pengadaan paket perdana sampai dengan distribusi ke masyarakat penerima program," kata Vice President Komunikasi PT Pertamina, Basuki Trikora, Jumat (25/6/2010), di Jakarta. Sebagai program pemerintah, konversi mitan ke elpiji itu menjadi tanggung jawab bersama, baik Pertamina maupun kementerian terkait.
"Kami tidak bertanggung jawab mengawasi sertifikasi standar nasional Indonesia (SNI), pabrikan, peredaran tabung elpiji dan aksesorisnya di pasaran karena itu di luar otoritas kami," ujarnya. Menurut penjelasan pemerintah mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam penanganan tabung elpiji 3 kg yang kini banyak mengalami kebocoran, terlihat ada banyak persoalan di lapangan.
Basuki menambahkan, langkah antisipasi ke depan adalah Pertamina akan meningkatkan sosialisasi program konversi itu agar pemakai lebih mudah mengetahui penggunaan elpiji secara aman termasuk memasang label peringatan. Setelah ditemukan penyebab sejumlah insiden elpiji 3 kg adalah kerusakan segel karet, pihaknya membuat sendiri segel karet dengan kualitas lebih baik dan didistribusikan untuk instalasi elpiji.
Pihaknya juga meningkatkan pengawasan penerapan standarisasi operasi elpiji ketika mengisi tabung dan mendistribusikannya satu per satu di instalasi elpiji Pertamina dan SPBE. "Agen maupun SPBE yang terbukti tidak melakukan standarisasi itu telah diberi sanksi berupa penghentian operasi sementara," ujarnya.
Beberapa prosedur yang telah terstandarisasi antara lain, penanganan atau pemindahan tabung elpiji, menurunkan tabung elpiji dari mobil truk pengangkut ke gudang, dan bagaimana cara menumpuk tabung-tabung elpiji di wilayah lapangan tabung elpiji. "Sebab, kalau penanganan tidak sesuai prosedur, maka akan terjadi kerusakan tabung," kata Basuki menegaskan.
Sejumlah insiden elpiji 3 kg yang menelan korban, menurut Basuki, terjadi karena penggunaan dan distribusi elpiji secara ilegal di antaranya di Bekasi, Surabaya dan Medan. "Jadi beberapa kasus kecelakaan yang terjadi bukan dilakukan agen dan pangkalan resmi Pertamina, di luar mata rantai sistem distribusi Pertamina, sehingga kami kesulitan mengawasinya," tambah Basuki.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang