Jakarta, Kompas -
Menurut Pia, Jumat (25/6), setelah perkara Gayus dinyatakan lengkap (P21) dan diserahkan kepada pihak Kejari Jaksel pada Rabu (23/6), status Gayus pun menjadi tahanan pihak Kejaksaan walaupun masih dititipkan di rutan kepolisian.
”Rabu malam itu tiba-tiba Gayus dipindah ke sel isolasi tanpa sepengetahuan kami. Kami sudah sejak kemarin mencoba menghubungi pihak Mabes Polri, termasuk Tim Independen, tapi kesulitan,” kata Pia. Kemarin, tim pengacara Gayus mengirimkan surat protes resmi ke Mabes Polri terkait pemindahan tersebut.
Dalam surat penahanan terhadap Gayus oleh pihak Kejaksaan juga disebutkan bahwa Gayus ditahan di Rutan Brimob, bukan sel isolasi gegana. Sel isolasi Gegana Polri diperuntukkan bagi anggota Polri dan di bawah tanggung jawab Provos Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang mengatakan, pihaknya akan mengecek lebih lanjut soal tersebut. Namun, menurut Edward, meski perkara Gayus telah lengkap, Gayus saat ini masih disidik soal perkara dugaan mafia pajak. ”Kan, masih disidik soal yang pajak. Kalau yang dugaan mafia hukum sudah ke Kejaksaan,” kata Edward.
Mabes Polri terakhir kali menemukan dokumen dalam salah satu