JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Panitia Seleksi Calon Pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Patrialis Akbar, yang juga Menteri Hukum dan HAM, mengatakan, dari 287 pendaftar calon pimpinan KPK, 145 orang di antaranya lolos seleksi tahap 1 atau tahap administrasi. Selanjutnya, para calon ini akan mengikuti seleksi makalah pada 28 Juli mendatang.
Patrialis kemudian merinci komposisi calon yang lolos seleksi berdasarkan profesi. "Calon yang lolos seleksi administrasi, 79,2 persen di antaranya dari bidang hukum, 6,99 dari bidang ekonomi, 9,79 dari bidang keuangan, dan 3,5 dari bidang perbankan," ujar Patrialis kepada para wartawan, Minggu (27/6/2010) di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.
Sementara itu, berdasarkan jenis kelamin, dari 145 calon yang lolos, 92 persen di antaranya pria. Panitia melakukan seleksi tahap 1 atau secara administrasi melalui rapat selama tiga hari, pada 24-26 Juni di Hotel Santika, Jakarta.
Patrialis kemudian merinci secara singkat faktor yang menyebabkan 142 calon tidak lolos syarat administrasi. Misalnya, calon tidak melampirkan ijazah yang dilegalisasi dan tidak melampirkan surat SKCK dari kepolisian. Ada juga bakal calon yang dinyatakan tidak sehat secara jasmani dan atau rohani.
Selain itu, ada calon yang pengalamannya di bawah 15 tahun. Ada juga calon yang berusia di bawah 40 tahun atau di atas 60 tahun. "Ada juga keahlian bakal calon yang tidak sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang. Keahlian yang sesuai dengan undang-undang adalah hukum, ekonomi, keuangan, dan perbankan. Ada juga bakal calon yang pengalaman kerjanya tidak didukung dokumen resmi," katanya.
Menurut Patrialis, bakal calon yang tidak lolos dapat bertanya kepada Pansel KPK terkait alasan yang membuatnya tidak lolos.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang