KOMPAS.com — Orangutan (Pongo pygmaeus) termasuk penduduk asli alias primata endemik Kalimantan. Sayangnya, orangutan kini tak bisa hidup aman di habitatnya sendiri.
Sebagai gambaran, dalam sepekan ini terungkap dua kasus perdagangan dan perburuan orangutan subspesies Pongo pygmaeus pygmaeus di Kalimantan Barat.
Bukan suatu kebetulan kalau kedua pelaku perdagangan orangutan, HS dan ES, tertangkap oleh Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan Kalbar pekan lalu. Keduanya telah diintai selama satu bulan oleh informan dan intelijen SPORC.
Selama sebulan, kedua pelaku yang sehari-hari berdagang hewan peliharaan di depan Sekolah Menengah Pertama Negeri I Kota Pontianak itu diawasi oleh intelijen SPORC.
”Mereka tidak secara terbuka berdagang satwa dilindungi. Mereka baru bergerak ketika ada pesanan,” kata Komandan SPORC Brigade Bekantan David Muhammad.
Berdasarkan informasi, kedua orang itu sering menjual orangutan. Karena itu, informan memancing kedua pelaku untuk bertransaksi. ”Kami menduga, mereka merupakan anggota sindikat karena transaksinya sangat rapi,” kata David.
Kedua pelaku hanya mau menunjukkan orangutan yang akan dijual melalui layanan pesan multimedia (MMS). Setelah sepakat, baru diatur waktu transaksi. Saat penyerahan orangutan dan uang, kedua orang itu ditangkap oleh SPORC dan anggota Polda Kalbar di Jalan Jenderal Urip, Kota Pontianak.
Saat diperiksa, ES mengaku tidak tahu dari mana orangutan itu. ”Orangutannya ada yang mengantar. Saya hanya bertugas menjual,” ujarnya. Polisi dan anggota SPORC menyita satu orangutan dalam kandang besi.
Tragis
Nasib lebih tragis dialami orangutan di Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar. Induk orangutan yang menggendong bayinya berumur dua bulan ditembak oleh pemburu. Induk orangutan itu mati tersangkut di pohon, bayi orangutan yang lepas dari genggaman induknya terjatuh dari ketinggian 40 meter.
Akibatnya, bayi orangutan mengalami luka di sekujur tubuhnya. Atas kesepakatan masyarakat adat, penegak hukum, dan petugas konservasi, para pelaku hanya diminta menandatangani surat keterangan tidak akan mengulangi perbuatan. Koordinator Program World Wide Fund for Nature (WWF) Kalbar Hermayani Putera mengecam aksi sadis terhadap orangutan itu.
Jaringan WWF di Kabupaten Kapuas Hulu lalu mengevakuasi bayi orangutan dan menyerahkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar. Dari BKSDA, bayi orangutan itu lantas dititipkan ke International Animal Rescue di Ketapang, Kalbar. Selain perawatan fisik, bayi orangutan itu juga akan menjalani rehabilitasi sampai bisa dilepas di habitat aslinya.
Perburuan dan perdagangan ilegal merupakan musuh utama orangutan di habitat mereka sendiri. Dalam kurun waktu lima tahun, WWF Program Kalbar mencatat penurunan sangat drastis populasi orangutan.
Hermayani mengatakan, pada tahun 2004 terdapat sekitar 2.000 orangutan di Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum. ”Pada pendataan tahun 2009, populasi orangutan itu tinggal 1.030 ekor,” katanya.
Kepala BKSDA Kalbar Edy Sutiyarto mengatakan, perburuan dan perdagangan orangutan tetap menjadi fokus perhatian para petugas. ”Kami bekerja sama dengan banyak pihak untuk melakukan konservasi, termasuk untuk orangutan. Perburuan dan perdagangan ilegal hanya bisa dihentikan dengan kerja sama seperti itu,” kata Edy. (A Handoko)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang