Ppdb tahap i

Tata Cara Mendaftar Online Ada di Sini!

Kompas.com - 28/06/2010, 11:01 WIB

KOMPAS.com - Mulai hari ini, Senin (28/6/2010), hingga Rabu (30/6/2010) masa pendaftaran masuk SMA dan SMKN tahun ajaran 2010/2011 di wilayah DKI Jakarta sudah dimulai dengan praproses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online. Sudah tahu caranya, karena semua proses PPDB akan dilakukan secara online?

Dari sekian banyak informasi awal yang perlu diketahui, tata cara pendaftaran PPDB real time online menjadi hal paling utama untuk diperhatikan. Khusus pada sekolah tujuan SMA Negeri, berikut adalah tata cara pendaftaran yang perlu diikuti:

  • Calon peserta didik baru dapat memilih 1, 2, 3, 4 dan maksimal sampai 5 pilihan SMA Negeri yang berbeda
  • Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima sementara pada saat proses seleksi berlangsung belum dapat mendaftar lagi ke SMA Negeri dan/atau SMK Negeri
  • Calon peserta didik baru yang tidak diterima di semua sekolah pilihannya selama proses seleksi berlangsung, dapat mendaftar kembali dengan memilih SMA Negeri yang berbeda atau dapat mendaftar ke SMK Negeri selama batas waktu pendaftaran PPDB Real Time Online.

Sementara itu, khusus pada sekolah tujuan SMK Negeri, berikut adalah tata cara pendaftaran yang perlu diikuti:

  • Calon peserta didik baru dapat memilih maksimal 3 (tiga) kompetensi keahlian, pada SMK Negeri yang sama dan/atau berbeda dengan memperhatikan persyaratan khusus pada masing-masing kompetensi keahlian
  • Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima sementara pada saat proses seleksi berlangsung belum dapat mendaftar kembali ke SMK Negeri dan/atau SMA Negeri
  • Calon peserta didik baru yang tidak diterima di semua kompetensi keahlian di SMK Negeri pilihan selama proses seleksi berlangsung, dapat mendaftar kembali selama batas waktu pendaftaran PPDB Real Time Online dengan memilih kompetensi keahlian yang sama pada SMK Negeri yang berbeda; memilih kompetensi keahlian yang berbeda pada SMK Negeri yang sama; atau dapat mendaftar ke SMA Negeri.

Informasi lebih detail mengenai syarat pendaftaran dan tahapan pendaftaran bisa segera diihat di laman PPDB online DKI Jakarta, yaitu di situs www.ppdbdki.org ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau