JAKARTA, KOMPAS.com — Ternyata, Mabes Polri tak hanya menggugat Majalah Tempo atas ilustrasi halaman muka edisi 28 Juni-4 Juli 2010 soal "Rekening Gendut Perwira Polisi", tetapi juga ilustrasi halaman muka edisi 14 Juni-20 Juni 2010 soal "Kapolri di Pusaran Batubara".
Hal ini disampaikan Redaktur Eksekutif Majalah Tempo Arif Zulkifli kepada para wartawan, Kamis (1/7/2010) di Kantor Majalah Tempo, Jakarta. "Polri juga persoalkan ilustrasi Majalah Tempo edisi dua minggu lalu. Surat ini kami terima pagi ini," ujarnya.
Arif pun sempat menunjukkan surat teguran berkop surat Divisi Humas Mabes Polri bernomor B/302/VI/2010/Humas perihal penyampaian teguran. Dijabarkan Edward, surat teguran tersebut telah merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 3/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik.
Secara terpisah, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo mengatakan, ilustrasi halaman muka tersebut hanyalah kreativitas awak Majalah Tempo. Atas gugatan tersebut, Majalah Tempo pada Kamis siang ini menerima banyak dukungan dari kalangan masyarakat sipil, termasuk Wahana Lingkungan Hidup, Kontras, LBH Pers, serta insan yang peduli kebebasan pers, seperti Rektor Universitas Paramadina Anis Baswedan, mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamengkas, pengacara Bibit-Chandra, Alexander Lay, dan Taufik Basari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang