JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah Mabes Polri yang menggugat Majalah Tempo terkait ilustrasi halaman muka edisi 28 Juni-4 Juli 2010 soal "Rekening Gendut Perwira Polisi" dan edisi 14 Juni-20 Juni 2010 soal "Kapolri di Pusaran Batu Bara" membuat berang kelompok-kelompok masyarakat sipil dan insan peduli kebebasan pers.
Ketua Lingkar Madani Ray Rangkuti, Kamis (1/7/2010) di kantor Majalah Tempo, Jakarta, mengatakan, langkah tersebut adalah upaya Polri melakukan kriminalisasi dan pembungkaman pers. "Niat polisi untuk membungkam kebebasan pers dan kriminalisasi insan media memunculkan kembali kebencian publik kepada polisi. Alih-alih belajar dari kasus Cicak-Buaya, polisi hendak membuat kasus Cicak-Buaya jilid kedua. Tapi, kali ini cicaknya adalah Tempo. Jika buayanya mengamuk lagi, elemen civil society siap amankan cicak," ujarnya.
Disampaikan Ray, gugat-menggugat ini merupakan persoalan pelik. Langkah menggugat ini dapat menyebabkan situasi yang tak nyaman di tengah masyarakat. Polisi sebaiknya segera menuju menjadi institusi yang profesional dan mandiri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang