Gugat majalah

Polisi Ciptakan Cicak-Buaya Jilid II

Kompas.com - 01/07/2010, 15:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah Mabes Polri yang menggugat Majalah Tempo terkait ilustrasi halaman muka edisi 28 Juni-4 Juli 2010 soal "Rekening Gendut Perwira Polisi" dan edisi 14 Juni-20 Juni 2010 soal "Kapolri di Pusaran Batu Bara" membuat berang kelompok-kelompok masyarakat sipil dan insan peduli kebebasan pers.

Ketua Lingkar Madani Ray Rangkuti, Kamis (1/7/2010) di kantor Majalah Tempo, Jakarta, mengatakan, langkah tersebut adalah upaya Polri melakukan kriminalisasi dan pembungkaman pers. "Niat polisi untuk membungkam kebebasan pers dan kriminalisasi insan media memunculkan kembali kebencian publik kepada polisi. Alih-alih belajar dari kasus Cicak-Buaya, polisi hendak membuat kasus Cicak-Buaya jilid kedua. Tapi, kali ini cicaknya adalah Tempo. Jika buayanya mengamuk lagi, elemen civil society siap amankan cicak," ujarnya.

Disampaikan Ray, gugat-menggugat ini merupakan persoalan pelik. Langkah menggugat ini dapat menyebabkan situasi yang tak nyaman di tengah masyarakat. Polisi sebaiknya segera menuju menjadi institusi yang profesional dan mandiri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau