Pilkada jember

Wah, Kampanye Pilkada Lewat Facebook

Kompas.com - 06/07/2010, 16:19 WIB

JEMBER, KOMPAS.com - Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Jember menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye lewat facebook, yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Jember.

"Hingga kini, kami menerima sembilan laporan dugaan pelanggaran pilkada, namun mayoritas tidak terbukti," kata Ketua Panwas Pilkada Jember Arifin Nur Budiono di Jember, Jatim, Selasa (6/7/2010).

Di sela inspeksi mendadak (sidak) Pilkada Jember yang dilakukan Sekdaprov Jatim Dr Rasiyo, dia mengemukakan pihaknya sudah memeriksa pelapor dugaan kampanye lewat facebook (FB).

"Tapi, laporan itu sulit dibuktikan, karena pelapor yang kami tanya, ternyata dia sendiri tidak mengerti facebook. Apalagi pengunduh, kampanye facebook itu sulit dilacak keasliannya," tuturnya.

Selain itu, dugaan pelanggaran daftar pemilih tetap (DPT) yang terjadi dari pilkada ke pilkada, karena proses validasi data pemilih yang tidak tuntas secara administratif.

"Misalnya, di Tempurejo ada 160 orang dalam satu RT tidak terdaftar dalam TPS 4, tapi banyak faktor penyebabnya, seperti mobilitas warga Jember yang tinggi, warga Jember yang cuek dengan pilkada, atau validasi data yang amburadul," paparnya.

Selain itu, mantan Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Jember H Bahrudin Rasyid sekeluarga juga tidak terdaftar hingga H-1 Pilkada Jember (6/7/2010).

Pelanggaran lainnya, perusakan alat peraga di Kecamatan Kalisat dan Bangsalsari, namun hal itu sudah dimediatori panwascam setempat dan akhirnya dilakukan pencabutan.

"Ada pula pelanggaran dalam bentuk ’black campaign’ (kampanye hitam) berupa selebaran yang menjelekkan calon ’incumbent’ (pejabat kini), tapi hal itu juga sulit dibuktikan asal-usul pembuatnya," ujarnya menambahkan.

Di Kecamatan Silo ada dugaan pengurus panwascam setempat yang diduga menjadi pengurus parpol, namun juga tidak terbukti secara formal.

"Ada pula laporan pelanggaran dari orang yang mendaftar cabup dan merasa dihambat KPU, ternyata pelapor merupakan orang yang kurang normal alias gila," katanya sambil tersenyum.

Selain itu, ada pemilih yang terdaftar di DPT di Kecamatan Kencong, tapi mendapat undangan dari TPS lain di luar kecamatan itu, sehingga dia memprotes, namun laporannya sudah ditindaklanjuti penyelenggara pilkada di TPS asal.

"Laporan lainnya adalah penggunaan fasilitas negara, namun laporan itu disanggah orang yang dituduh. Ada pula laporan penggunaan atribut dalam kampanye calon lain, tapi laporannya masih dikaji," katanya.

Dia menambahkan laporan yang agak berat adalah adanya pengurus Panwascam Tanggul yang dituduh tidak netral, karena menggerakkan massa dalam pengajian Muslimat NU setempat.

"Kami sudah memberi peringatan keras kepada pengurus panwascam itu dan bila diulangi sekali lagi akan diganti," ucapnya menegaskan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau