JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan program kartu surat izin mengemudi (SIM) pintar dengan teknologi microchip yang dapat digunakan untuk membayar denda tilang bagi pelanggar lalu lintas.
SIM pintar itu bagian dari sistem informasi, teknologi, dan manajemen polisi (Simtekpol) yang bersamaan diresmikan Presiden. Program itu diluncurkan saat acara syukuran HUT ke-64 Polri di PTIK, Jakarta, Selasa (6/7/2010).
Ikut menyaksikan Wakil Presiden Boediono, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, para tamu negara, para menteri, pejabat negara, dan tamu lainnya. Saat peluncuran, disimulasikan penggunaan SIM untuk membayar tilang oleh salah satu pengendara mobil yang melanggar lalu lintas.
Petugas lalu lintas tinggal menggesek SIM ke alat gesek yang selalu dibawa. Karena itu, pelanggar lalu lintas tidak perlu lagi menghadapi sidang di pengadilan. "Pelayanan makin bagus, tidak ada lagi kongkalikong. Semoga sistem baru ini betul-betul meningkatkan pelayanan masyarakat," ucap Presiden.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang menjelaskan, Simtekpol adalah sistem yang saling terkoneksi di seluruh satuan kerja Polri. Satuan kerja yang saling terhubung, seperti Pusat Informasi Kriminal Nasional, pengolahan data, pengendalian operasi, Direktorat Lalu Lintas, Interpol Indonesia, dan Puslabfor.
"Dengan sistem ini kami sudah bisa terkonek (terhubung) antarfungsi dan antar-Polda dari pendataan peristiwa-peristiwa penting, antar-Polda saling tahu. Kita bisa membuat satu tren, jadi minggu depan kita bisa tahu tren kriminalitas atau kecelakaan itu seperti apa. Nanti semua Polda bisa membuat rencana antisipasi," papar Edward.
Dikatakan Edward, sistem itu saat ini telah diaplikasikan di delapan Polda. Diharapkan akhir tahun 2010 seluruh Polda telah terkoneksi dengan sistem itu. "Untuk mengontrol di wilayah perbatasan, sudah terkoneksi antara lain Kalimantan Barat, NTT, dan Papua," jelasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang