Pendaftaran siswa baru

Duh... Pendaftaran Masih Rawan Pungutan!

Kompas.com - 07/07/2010, 13:33 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Penerimaan siswa baru (PSB) melalui jalur seleksi masih dinilai rawan praktik suap atau jual beli kursi. Orangtua calon siswa sebaiknya melaporkan hal ini ke dinas pendidikan terkait.

Demikian dikemukakan DPRD Medan, Surianda Lubis, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Medan, Rabu (7/7/2010). Dia mengatakan, kuota 30 persen PSB melalui jalur seleksi yang diberlakukan saat ini harus dihapuskan karena banyak laporan tentang terjadinya jual beli kursi.

"Sudah menjadi rahasia umum, adanya jual beli kursi dalam penerimaan siswa baru melalui jalur seleksi, untuk itu perlu dihapuskan," ujar Surianda.

Seharusnya, kata dia, PSB sepenuhnya melalui jalur pemeringkatan nilai ujian nasional (UN) karena lebih mudah dilakukan pemantauan dan bersifat transparan. Sementara kuota 30 persen justeru rawan disalah gunakan, karena bukan hanya praktek suap dan jual beli kursi, melainkan juga adanya pengaduan tentang keterlibatan pejabat dan tokoh penting melalui pemberian surat rekomendasi.

"Katebelece pejabat dan tokoh penting ini, menurut laporan yang langsung saya terima dari salah satu pembantu kepala sekolah, cukup ampuh untuk mendapatkan jatah kursi di sekolah favorit," ujarnya.

Sementara itu, di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pengambilan formulir daftar ulang PSB dipungut biaya Rp15 ribu. "Minta gratis anggarannya dari mana? Sebentar ta'k cek SMP mana dulu," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Gresik Chusaini Mustas, sambil menghubungi kepala sekolah SMPN 3 Gresik, salah satu sekolah yang memungut daftar ulang PSB itu.

Usai menutup telepon genggamnya, Chusaini kembali menjelaskan bahwa pungutan Rp 15 ribu itu untuk beli map dan formulir. Pembelian tersebut karena tidak ada dana dari pusat maupun daerah untuk pembelian keperluan administrasi tersebut.

"Kita memang tidak memiliki dana untuk administrasi tersebut. Fenomena seperti ini terjadi karena gaung pendidikan gratis, gratis dan gratis, ini kan jadi di gebyah uyah podo asine (disama-ratakan)," ucapnya berdalih.

Pungutan itu, kata dia, berdasarkan kesepakatan seluruh kepala sekolah di sub rayon I. "Saya sendiri juga baru mengetahui setelah anda tanya. Tetapi bukan berarti tidak sesuai, ini kebutuhan siswa juga," ujarnya menjelaskan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau