MALANG, KOMPAS.com - Sebagian besar warga Malang Raya (Kota dan Kabupaten Malang serta Kota Batu), Jawa Timur, mengeluhkan tagihan tetap yang tertera dalam rekening tagihan telepon rumah yang dikeluarkan PT Telkom.
Salah seorang pelanggan PT Telkom dari Kecamatan Lowokwaru, Dania Indri, Kamis (8/7/2010), mengatakan, tagihan rekening telepon rumahnya tetap besar, meski jarang digunakan karena ada tagihan tetap sebesar Rp 65.000 setiap bulan.
"Biaya abonemen memang dihapus, namun ada tambahan biaya tagihan tetap yang justru lebih besar ketimbang biaya abonemen. Saya sudah mengadukan hal ini ke PT Telkom, tapi biaya tagihan tetap itu masih muncul untuk tagihan yang dibayarkan Bulan Juni ini," tegasnya.
Padahal, lanjutnya, dirinya tidak merasa memberikan persetujuan program biaya tagihan tetap yang "katanya" sudah dikonfirmasikan kepada seluruh pelanggan melalui telepon.
Menanggapi keluhan pelanggan telepon rumah PT Telkom itu Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Malang (YLKM) Soemito secara tegas menyatakan, seharusnya PT Telkom melakukan sosialisasi secara luas, bukan memasarkan produknya melalui telepon.
"Sejak Mei lalu memang banyak pelanggan PT Telkom yang mengadukan masalah tagihan tetap ini. Sebelum ada sosialisasi pada pelanggan, seharusnya Telkom menunda tagihan tarif baru tersebut dan pelanggan sendiri juga harus tegas menolak kalau memang tidak berkenan," tegas Soemito.
Karena itu, katanya, PT Telkom harus menindaklanjuti keluhan para pelanggannya. Sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, semua pelanggan barang dan jasa berhak mengadukan pelayanan yang dianggap merugikan.
Soemito mengakui, untuk kasus keluhan biaya tagihan tetap sulit diadukan secara hukum, karena pelanggan harus mencatat waktu ketika mendapat telepon penawaran pemasangan biaya tagihan tetap dan siapa yang menelepon.
"Pelanggan yang merasa dirugikan atas biaya tagihan tetap ini lebih baik segera mendatangi PT Telkom untuk mencabut biaya tagihan tetap tersebut," tegasnya.
Belum lama ini General Manager Divisi Consumer Service Regional V Jatim PT Telkom Tbk Joko Raharjo mengatakan, sebenarnya biaya tagihan tetap itu banyak menguntungkan pelanggan. Sebab, jika pelanggan dalam satu bulan tagihan teleponnya mencapai Rp100.000, yang dibayarkan hanya Rp 65.000.
"Sebenarnya bentuk apresiasi kami kepada pelanggan dan kami juga sudah melakukan sosialisasi secara luas melalui media, bahkan petugas PT Telkom juga melakukan konfirmasi langsung melalui telepon kepada setiap pelanggan," ujar Joko Raharjo.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang