Kenaikan tarif daftar listrik

Pengusaha Siap 'Tantang' PLN-Pemerintah

Kompas.com - 08/07/2010, 10:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) memang dikondisikan tak menyentuh langsung masyarakat kelas bawah, terutama mereka yang menjadi pelanggan 450 VA-900 VA. Namun, tetap saja masyarakat kecil akan 'kena getahnya'.

Dampak tidak langsungnya diproyeksikan datang dari kenaikan harga barang dan jasa akibat industri yang dikenakan kenaikan TDL. Apalagi, pengusaha menduga adanya ketidaksinkronan janji kenaikan TDL sebelumnya dari PLN dengan Surat Keputusan Menteri ESDM yang keluar kemudian. Mereka pun meminta pemerintah dan PLN menjelaskan formula perhitungan kenaikan tarif mereka secara terbuka.

Ketua pelaksana Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta Lie mengatakan, besaran dan simulasi tarif yang ditetapkan pemerintah ternyata berbeda dengan persepsi yang selama ini beredar di tengah kalangan pengusaha.

Menurut Tutum, SK Menteri mencantumkan besaran plus-plus yang makin membebani pengusaha. Akibatnya, ongkos produksi naik dan harga barang akan melambung.

"Berbagai sektor beda-beda kenaikannya. Dari retail, kami kan tergantung harga dari industri," ungkapnya di kantor Apindo kemarin.

Dalam menetapkan margin dan harga, para pengusaha retail tentu juga tergantung pada harga sewa gedung oleh pengusaha mal. Namun, Tutum masih enggan mengungkapkan prediksi perhitungan kenaikan harga versi mereka.

Besok saja, ungkapnya, Aprindo besama Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Forum Komunikasi Asosiasi Industri Nasional memang berencana menggelar keterangan pers soal kenaikan TDL, pagi ini.

"Yang pasti kami lihat perbedaan sekarang yang baru keluar dengan yang kemarin dijanjikan," tambahnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Garmen dan Asesori Indonesia (APGAI) Suryadi Sasmita, menyatakan kekecewaannya pula kepada ketidaksinkronan janji dan realisasi oleh pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah berjanji menaikkan tarif pada kisaaran 10-16 persen. Namun, ternyata industri tekstil yang tergolong pelanggan E-III harus membayar kenaikan tarif jauh melebihi itu, yaitu dari Rp 492 ke Rp 680 untuk Luar Waktu Beban Puncak (LWBP).

"Jadi hitung saja itu berapa persen kenaikannya," ujarnya.

Dengan angka kenaikan ini, lanjutnya, bukan tak mungkin kenaikan harga barang-barang garmen dan aksesori bisa naik 10-20 persen. Para pengusaha pun berniat 'menantang' PLN untuk secara transparan menjabarkan formula perhitungan kenaikan tarif yang diberlakukannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau