Investasi

Indonesia Kurang Berikan Insentif Fiskal

Kompas.com - 08/07/2010, 14:42 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com - Indonesia dinilai belum memberikan insentif fiskal yang maksimal untuk ditawarkan kepada calon investor asing. Seluruh insentif fiskal yang ada saat ini jauh lebih sumir dibandingkan insentif fiskal yang diberikan pemerintah semasa awal Orde Baru, pada saat Rezim Soeharto memberikan Tax Holiday, atau keringanan pajak kepada pelaku usaha yang menanamkan modal di Indonesia dalam jangka panjang pada sektor tertentu.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wirjawan mengungkapkan hal tersebut di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (8/7/2010). Menurut Gita, beda antara insentif fiskal pada tahun 1960-an dengan insentif fiskal yang ada saat ini adalah adanya sikap proaktif dari semua anggota kabinet. Padahal jika insentif itu dilakukan dan ada sikap proaktif dari para menteri yang terkait dengan upaya menarik investasi asing lebih banyak, maka Indonesia tidak akan menemukan kesulitan untuk mengumpulkan dana yang dibutuhkan untuk menutup kebutuhan investasi antara 2010 hingga 2014 sebesar Rp 2.000 triliun.

"Karena untuk insentif nonfiskal, kami sudah sangat lengkap. Seperti pelayanan terpadu satu atap, lalu penyisiran kebijakan-kebijakan dan layanan bagi investor yang membingungkan. Semua insentif nonfiskal itu sudah sudah ada, kecuali insentif fiskal," tuturnya.

Saat ini, pemerintah memiliki fiskal space atau dana berlebih yang belum memiliki pengalokasiannya dalam APBN. Oleh karena itu, insentif fiskal dapat diberikan secara lebih lengkap dengan menggunakan fiskal space tersebut.

Kementerian Keuangan tidak perlu mengkhawatirkan kemungkinan tekana n fiskal yang diakibatkan oleh pemberian insentif tambahan tersebut. Sebab, jika insentif fiskal itu ditambahkan, tidak semua sektor yang akan mendapatkannya.

Gita menegaskan, hanya ada tiga jenis investasi yang layak memperoleh tambahan insentif fskal. Pertama, investasi yang dilakukan pada sub sektor usaha yang menghasilkan lapangan kerja baru. Kedua, investasi yang dilakuka n pada wilayah-wilayah tertentu, yakni investasi di luar pulau Jawa. Ketiga, investasi yang dilakukan pada industri pionir.

Industri pionir ini misalnya gasifikasi batubara, bahan bakar nabati, industri yang ramah lingkungan, dan panas bumi. "Harus ada peningkatan nilai tambah, yakni adanya integrasi rantai nilai, yakni industri yang semakin ke hilir. Hanya hilirisasi yang dapat memberikan kemungkinan bertambahnya lapangan kerja baru," ujar Gita.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau