JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian meminta semua pihak bersikap obyektif menyikapi laporan hasil analisis (LHA) mencurigakan di rekening perwira Polri dari PPATK. Sikap itu lantaran LHA mencurigakan yang melibatkan anggota Polri hanya sebagai kecil dari seluruh LHA dari PPATK.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang, pihaknya menerima sekitar 1.100 LHA rekening masyarakat yang mencurigakan sejak tahun 2005 hingga 2010. "Dari 1.100 itu, ada 21 rekening polisi, 21 saja. Tolong ditanya bagaimana 1.100 lain rekening masyarakat yang bermasalah. Saya harapkan fair dong," tegas dia di Mabes Polri, Kamis (8/7/2010).
Edward mengklaim bahwa pihaknya telah menyelidiki seluruh LHA dari PPATK. Menurut dia, penyelidikan itu bukan lantaran pemberitaan atau laporan dari masyarakat. Hasilnya, Polri akan umumkan pekan depan. "Gayus contoh kasusnya. Polisinya, ada kompol di Papua yang rekening mencurigakan dan telah bermuara ke pengadilan," kata dia.
Dikatakan Edward, hasil penyelidikan terhadap LHA, diketahui ada nasabah yang menggunakan alamat palsu, ada pula yang sudah meninggal dunia. "Ada yang sudah tutup rekening dan tidak diketahui keberadaannya, ada yang sudah diklarifikasi asal-usulnya, ada yang tidak bisa membuktikan dan kemudian bermuara ke pengadilan," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang