JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra, memastikan diri akan memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung, Senin (12/7/2010). Terlepas apakah akan bersedia menjalani pemeriksaan atau tidak, Yusril justru akan menyampaikan sikapnya terkait kasus hukum yang menjeratnya ini.
"Pak Yusril memutuskan akan datang dan memenuhi panggilan. Tapi yang perlu ditekankan, nanti Pak Yusril akan menyampaikan sikapnya mengenai kasus ini," kata Mohammad Assegaf, kuasa hukum Yusril, saat dihubungi Kompas.com, Senin pagi.
Menurut Assegaf, pernyataan sikap Yusril itu akan menjawab semua polemik kasus yang menjeratnya itu, termasuk pendapat Yusril selama ini mengenai keabsahan jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji. "Ya, nanti disampaikan kepada Anda semua wartawan," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini Yusril dijadwalkan menjalani pemeriksaan ulang oleh Kejaksaan Agung setelah sebelumnya pada pemanggilan pertama pekan lalu Yusril menolak untuk menjalani pemeriksaan. Yusril kemudian mengemukakan alasan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah karena jabatan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung tidak sah.
Kini Yusril juga memperkarakan sah atau tidaknya Hendarman sebagai Jaksa Agung ke Mahkamah Konstitusi. Dalam beberapa kali kesempatan, Yusril selalu menekankan agar proses hukum terhadap dirinya menunggu sidang di Mahkamah Konstitusi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang