Kisruh kenaikan tdl

Menperin Tinjau Ulang Kenaikan TDL

Kompas.com - 12/07/2010, 19:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketegangan antara pengusaha dan Perusahaan Listrik Negara atau PLN terkait kenaikan tarif dasar listrik memaksa pemerintah turun tangan. Rencananya, pemerintah akan membahas masalah tersebut pada pekan ini.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan, terdapat perbedaan perhitungan tarif dasar listrik (TDL) antara pengusaha dan PLN. Dia mengatakan, pengusaha pada awalnya menerima prinsip kenaikan TDL yang diajukan pemerintah, yakni rata-rata sebesar 10 persen. Hal ini dilakukan dengan catatan, pemerintah juga menjanjikan daya maksimum dan multiguna akan dihapus.

Namun, Hidayat menjelaskan, PLN ternyata punya formula lain yang terungkap saat dia bertemu 25 asosiasi dunia usaha. "PLN mempunyai basis perhitungan berdasarkan total revenue ditambah 10 persen dan terdapat suatu jumlah tertentu, nah jumlah itu di-share kepada industri," terang Hidayat seusai rapat kabinet di Bina Graha, Senin (12/7/2010).

Singkat kata, perhitungan kenaikan TDL versi PLN itu memberatkan pengusaha karena kenaikannya jauh di atas 10 persen. "Antara 30 persen dan 80 persen kenaikannya." kata dia.

Hidayat mengaku segera membahas kemelut ini dengan jajaran eselon I Kementerian Perindustrian. Dia mengatakan tidak tertutup peluang bagi pemerintah meminta PLN meninjau ulang penghitungan kenaikan TDL bagi dunia industri. "Saya yakin perhitungan ini membuat harga-harga menjadi naik, tidak kompetitif, tidak bisa menguasai pasar domestik, dan juga tidak mencapai daya beli masyarakat," katanya.

Jika tidak ada perubahan jadwal, maka pekan ini hasil kajian Kementerian Perindustrian soal dampak kenaikan TDL bagi dunia usaha dibawa dalam rapat koordinasi di kantor Menko Perekonomian. (Hans Henricus/Kontan)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau