JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah memberikan insentif dengan metode tailor made atau diberikan berdasarkan pesanan khusus kepada investor yang menambah penanaman modalnya di Indonesia. Metode ini ditetapkan karena kebutuhan insentif bagi satu investor tidak akan sama dengan investor yang lain.
"Kali ini, investor hanya meminta keringanan pada masalah tanah dan tax allowance (keringanan pajak sementara)," ujar Deputi Bidang Koordinasi Perdagangan dan Industri, Kantor Menko Perekonomian, Edy Putra Irawady di Jakarta, Selasa (13/7/2010).
Menurut Edy, perusahaan yang mendapatkan insentif khusus itu adalah Firmenich, produsen produk parfume terkemuka di dunia dan di antaranya berbasis di Amerika Serikat dan Swiss. Nilai investasi yang dimasukkan ke Indonesia mencapai 1 miliar dollar AS atau lebih dari Rp 9 triliun.
"Permintaan mereka cukup sederhana, yakni kepemilikan hak pakai atas tanah maksimal 30 tahun dan tax allowance . Ini menunjukkan bahwa mekanisme insentif tailor made jauh lebih efektif," ungkapnya.
Permintaan Firmenich untuk mendapatkan tax allowance tergolong jauh di bawah tuntutan investor asing lainnya, yang pada umumnya menghendaki adanya tax holiday. Insentif berupa tax allowance sudah berlaku saat ini dan menyangkut keringanan pajak untuk maksimal enam tahun. Tax allowance pada umumnya hanya di berikan kepada investor yang bersedia menanamkan modal pada bidang usaha dan wilayah tertentu di Indonesia.
Adapun tax holiday diberikan untuk keringanan pajak pada jangka panjang. Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM) memperkirakan, keringanan pajak yang diberikan melalui tax holiday bisa mencakup periode 5-20 tahun, terhitung sejak perusahaan mulai beroperasi secara komersial.
Edy menuturkan, kasus Firmenich menunjukkan bahwa ada kesalahan informasi yang diterima para pemegang modal asing terkait penanaman modal di Indonesia, terutama informasi yang diperoleh dari konsultan atau pihak ketiga lainnya. Dengan demikian, Indonesia butuh promosi yang dapat menjelaskan secara maksimal daya tarik yang ditawarkan Indonesia.
"Promosi investasi adalah hal yang perlu terus dilakukan karena akan mengungkapkan atraksi yang bisa kita janjikan kepada investor," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang