MANADO, KOMPAS.com - Terjadi saling tuding antara pegawai di sekretariat Komisi Pemilihan Umum Manado, Sulawesi Utara, dengan bakal calon Wali Kota Manado, Meiby Mariana Saerang alias MMS.
Tudingan itu dilontarkan MMS saat ditemui Tribun Manado (Kelompok Kompas Gramedia) di Hotel Peninsula, Manado, Selasa (13/7/2010) malam.
Kata MMS, oknum pegawai KPU Manado meminta dirinya mentransfer uang Rp 1,5 miliar ke rekening istrinya. Namun, bukan MMS yang pertama kali mengangkat isu ini ke publik.
Terkuaknya isu suap tersebut pertama kali dilontarkan Reynold Runtu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kota Manado.
Kepada sejumlah wartawan di kantor KPU Manado, Reynold membeberkan percobaan suap kepada dirinya oleh MMS dan pasangannya, Ronny Eman alias Roman. Dia juga mengaku mendapat ancaman penculikan dan pembunuhan.
Reynold mengungkapkan hal itu kepada wartawan saat ratusan pendukung MMS-Roman menggelar demo di kantor KPU Manado, Selasa.
Dia mengaku kesal atas tudingan ratusan pendukung MMS-Roman yang menuduh dirinya sengaja menghilangkan berkas pencalonan pasangan tersebut.
Kepada wartawan, Reynold membeberkan bukti rekaman telepon antara dirinya dengan Meiby. Dalam percakapan tersebut, Meiby menjanjikan imbalan uang kepadanya agar berkas-berkas pencalonannya "diamankan". "Percakapan telepon ini saya rekam tanggal 10 Juli lalu," ujar Reynold.
Dalam isi rekaman telepon tersebut, MMS meminta agar Reynold segera menemuinya untuk mengambil uang tersebut.
"Enol, datang jo kamari, ambe ni kuti-kuti (uang)," ujar MMS. MMS kemudian meminta Reynold mengamankan berkas-berkas pencalonan dirinya bersama Rony Eman, terutama berkas-berkas dukungan partai politik agar bisa mencapai persentase 15 persen. "Ngana ator akang jo kwa," ujar MMS.
Dalam rekaman telepon itu, Reynold menjelaskan kepada MMS bahwa pleno penetapan calon sudah selesai dan memutuskan berkas MMS-Roman telah dinyatakan tidak memenuhi syarat. Artinya pasangan itu tidak lolos sebagai calon.
"Saya sudah menjelaskan persentase dukungan akhir MMS-Roman tidak mencapai 15 persen, cuma 11,10 persen dari total dukungan 11 partai politik," papar Reynold.
Akan tetapi, kata Reynold, MMS kukuh meminta agar Reynold membantunya. Reynold tetap menolak, apalagi penetapan pasangan calon sudah dilakukan.
Dia membantah sengaja menghilangkan berkas dukungan untuk pencalonan MMS-Roman. "Saya tidak pernah menghilangkan atau menyimpan berkas-berkas itu. Semuanya sudah saya serahkan ke KPU Sulut," ujar Reynold dengan nada tinggi.
Dia menegaskan, berkas dukungan calon telah dibuat tanda terima atas nama dirinya, dan menunjukkan adanya dukungan 12 parpol. "Jadi bukan 16 parpol seperti versi mereka," tukasnya.
Menurutnya, dari 12 parpol yang awalnya mendukung MMS, tersisa 11 parpol yang sah dan satu parpol dinyatakan tidak sah, yakni PKDI.
Menurut Reynold, dari berita acara pernyataan dukungan parpol kepada MMS-Roman, PKDI tercatat hanya menandatangani berita acara, tetapi tidak menuliskan ke pasangan calon mana dukungannya diarahkan.
"Pada saat -saat terakhir, PKDI menyatakan mengalihkan dukungan ke Burhanudin," jelas Reynold. Sehingga, persentase raihan suara 11 parpol hanya sebesar 11,10 persen, alias tidak mencapai syarat 15 persen agar bisa mencalonkan diri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang