JAKARTA, KOMPAS.com — Kisruh penghitungan kenaikan tarif dasar listrik antara para pengusaha dan PT PLN Persero belum menemukan penyelesaian. Untuk itu, DPR akan mempertemukan pihak-pihak terkait di Komisi VII DPR, Senin (19/7/2010).
Beberapa pihak yang dipanggil, antara lain, adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut karena akan memengaruhi dunia usaha," kata Zainudin Amali, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rabu (14/7/2010).
Sekadar Anda tahu, pengusaha tetap menolak kenaikan tarif listrik. Alasannya, kenaikan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan bersama.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, DPR bakal menggali pengaruh biaya listrik terhadap biaya produksi di industri karena, selama ini, komponen tersebut belum jelas besarannya. "Kalau sudah diketahui, masalah ini pasti akan gampang terpecahkan," kata Wakil Rakyat dari Fraksi Partai Golongan Karya tersebut. (Adi Wikanto/Kontan)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang