Disinformasi

Disangka Penculik, Ternyata Pemulung

Kompas.com - 15/07/2010, 00:04 WIB

SITUBONDO, KOMPAS.com - Warga Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Situbondo, Jawa Timur, dihebohkan penangkapan pelaku penculikan anak.

Pria bernama Samudin (70), warga Kademangan, Bondowoso ini ditangkap warga saat mencari barang bekas di pekarangan rumah warga. Khawatir menjadi sasaran amukan warga, akhirnya pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan ini dibawa ke Mapolres Situbondo.

“Orang itu sudah dibawa Kasat Intelkam ke Polres,” kata Choiril, anggota Polsek Mangaran. Kabar penangkapan pelaku penculikan anak dengan cepat menyebar ke beberapa warga, sehingga warga berduyun-duyun ke Mapolsek Mangaran.

Mereka ingin melihat wajah orang yang dicurigai pelaku penculik anak itu. Bahkan hingga pukul 21.00 WIB, ratusan warga yang terus berdatangan itu tetap menduduki halaman dan jalan raya mapolsek.

“Tidak ada, saya hanya ingin memastikan apakah benar pelaku penculikan anak itu ditangkap,” kata Sumyani (48), warga Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan.

Meski petugas sudah memberitahukan keberadaan orang yang diamankan di polres itu, namun ratusan warga tetap tidak percaya dan berusaha masuk serta mau mengeledah semua ruang.

“Kami tidak akan pulang sebelum mengetahui wajah orang itu,” tukas perempuan satu anak ini. Sumyani mengaku takut sejak maraknya isu penculikan anak itu. Bahkan sejak merebaknya isu itu, anaknya yang sedang mengaji dan bersekolah selalu dijemput.

“Siapa yang tidak takut, apalagi kabarnya dipotong dan mayatnya dibuang. Yang jelas semua masyarakat khawatir dan sangat resah dengan kabar itu,” ujarnya.

Sementara itu, Samudin saat diajak berkomunikasi sering ngelantur layaknya orang yang mengalami gangguan kejiwaan.

Samudin mengaku bukan mau menculik anak melainkan hanya mencari barang-barang bekas yang bisa dijual untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari.

“Saat memungut sandal di tumpukan sampah, tiba-tiba saya ditangkap beberapa warga,” kata Samudin di ruang SPK Polres Situbondo.

Sebelum menjadi pemulung barang barang bekas, ia tukang becak di terminal Bondowoso. Namun, karena penumpang becak sepi, beralih menjadi pemulung. “Saya cari barang bekas ini, baru satu tahun,” katanya, tersenyum sambil telentang di lantai ruang SKP Polres Situbondo.

Kapolres Situbondo, AKBP Imam Tobroni, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, orang yang diamankan itu terindikasi orang gila dan bukan penculik. 

Menurut dia, sampai saat ini tidak ada yang melaporkan adanya korban penculikan dari masyarakat. Untuk itu, sambung Kapolres, pihaknya menghimbau  kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya isu penculikan terhadap anak itu.

“Isu ini jangan dibesar-besarkan dan masyarakat jangan terlalu sensitif. Nanti ada orang dari luar desa mau cari rumput dikira mau culik anak, ini sangat berbahaya,” jelas mantan Kapolres di Aceh ini. (Izi Hartono)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau