SITUBONDO, KOMPAS.com - Warga Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Situbondo, Jawa Timur, dihebohkan penangkapan pelaku penculikan anak.
Pria bernama Samudin (70), warga Kademangan, Bondowoso ini ditangkap warga saat mencari barang bekas di pekarangan rumah warga. Khawatir menjadi sasaran amukan warga, akhirnya pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan ini dibawa ke Mapolres Situbondo.
“Orang itu sudah dibawa Kasat Intelkam ke Polres,” kata Choiril, anggota Polsek Mangaran. Kabar penangkapan pelaku penculikan anak dengan cepat menyebar ke beberapa warga, sehingga warga berduyun-duyun ke Mapolsek Mangaran.
Mereka ingin melihat wajah orang yang dicurigai pelaku penculik anak itu. Bahkan hingga pukul 21.00 WIB, ratusan warga yang terus berdatangan itu tetap menduduki halaman dan jalan raya mapolsek.
“Tidak ada, saya hanya ingin memastikan apakah benar pelaku penculikan anak itu ditangkap,” kata Sumyani (48), warga Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan.
Meski petugas sudah memberitahukan keberadaan orang yang diamankan di polres itu, namun ratusan warga tetap tidak percaya dan berusaha masuk serta mau mengeledah semua ruang.
“Kami tidak akan pulang sebelum mengetahui wajah orang itu,” tukas perempuan satu anak ini. Sumyani mengaku takut sejak maraknya isu penculikan anak itu. Bahkan sejak merebaknya isu itu, anaknya yang sedang mengaji dan bersekolah selalu dijemput.
“Siapa yang tidak takut, apalagi kabarnya dipotong dan mayatnya dibuang. Yang jelas semua masyarakat khawatir dan sangat resah dengan kabar itu,” ujarnya.
Sementara itu, Samudin saat diajak berkomunikasi sering ngelantur layaknya orang yang mengalami gangguan kejiwaan.
Samudin mengaku bukan mau menculik anak melainkan hanya mencari barang-barang bekas yang bisa dijual untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari.
“Saat memungut sandal di tumpukan sampah, tiba-tiba saya ditangkap beberapa warga,” kata Samudin di ruang SPK Polres Situbondo.
Sebelum menjadi pemulung barang barang bekas, ia tukang becak di terminal Bondowoso. Namun, karena penumpang becak sepi, beralih menjadi pemulung. “Saya cari barang bekas ini, baru satu tahun,” katanya, tersenyum sambil telentang di lantai ruang SKP Polres Situbondo.
Kapolres Situbondo, AKBP Imam Tobroni, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, orang yang diamankan itu terindikasi orang gila dan bukan penculik.
Menurut dia, sampai saat ini tidak ada yang melaporkan adanya korban penculikan dari masyarakat. Untuk itu, sambung Kapolres, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya isu penculikan terhadap anak itu.
“Isu ini jangan dibesar-besarkan dan masyarakat jangan terlalu sensitif. Nanti ada orang dari luar desa mau cari rumput dikira mau culik anak, ini sangat berbahaya,” jelas mantan Kapolres di Aceh ini. (Izi Hartono)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang