KOTABARU, KOMPAS.com - Produksi batu bara Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, tidak stabil dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu disebabkan antara lain adanya kebijakan pemerintah di bidang penggunaan kawasan hutan. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kotabaru H. Akhmad Rivai MSi, Kamis (15/7/2010) mengatakan kebijakan pemerintah dimaksud adalah sejak Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/Menhut-II/2006 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Menurut dia, sejak Permenhut itu diberlakukan, semua produksi batu bara yang dijual harus dilengkapi dengan surat izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan, khusus bagi batu bara yang ditambang dari kawasan hutan. "Mulai saat itu perusahaan pemegang izin KP dan penambang di kawasan hutan tidak lagi dapat berproduksi sebelum memegang izin pinjam pakai sehingga menyebabkan produksi turun," katanya. Dampak lain dari pemberlakukan permenhut tersebut, lanjut dia, pembeli tidak berani lagi membeli batu bara yang tidak dilengkapi dengan izin pinjam pakai kawasan meski batu bara tersebut telah dilengkapi dengan dokumen surat keterangan asal barang (SKAB) dan dokumen yang lainnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang