Menteri agama-dpr

Pembahasan Biaya Haji Masih 'Mentok'

Kompas.com - 16/07/2010, 14:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan antara Menteri Agama, Surya Dharma Ali dan Pimpinan DPR, Jumat (16/7/2010), mengenai kesepakatan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) belum menemukan kata sepakat.

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mengatakan, pemerintah dan DPR belum sepakat soal biaya pemondokan.

"Masih ada perbedaan soal biaya pemondokan. Menag masih pada posis 3000 riyal, DPR antara 2500-2700 riyal. Pimpinan DPR ingin mempertemukan hal itu," kata Pramono, di Gedung DPR, Jakarta.

Selisih angka yang ditawarkan pemerintah dan DPR, menurutnya, bisa ditutupi dari dana abadi umat (DAU).

"Tapi DAU tidak terkuras semua. Jumlahnya kan Rp 205 miliar, kami harap tidak terkuras semuanya. Mudah-mudahan yang digunakan Rp 125 miliar. Tapi ini belum selesai disepakati," ujarnya.

Pramono mengatakan, pembahasan mengenai biaya haji harus diselesaikan hari ini. Sebab, persiapan penyelenggaraan ibadah haji tidak bisa diundur lagi.

"Kami berharap ada titik temu antara Pemerintah dan Komisi VIII hari ini," ujar Pramono.

Menteri Agama Surya Dharma Ali mengatakan, dalam pertemuan dengan Pimpinan DPR baru sampai pada penyamaan persepsi bahwa pelaksanaan ibadah haji itu nirlaba atau tidak mencari keuntungan.

"Kalau ada kelebihan, kami pakai dana optimalisasi, yaitu dana setoran awal yang diakumulasi dengan dana sisa tahun lalu Rp 1,17 triliun. Kemudian dipakai Rp 965 miliar. Ada sisa, kelebihan itu bukan laba, tidak menjadi keuntungan Menteri Agama, tidak untuk membayar insentif Menag dan jajarannya termasuk tidak untuk pelaksana ibadah haji," ujar pria yang akrab disapa SDA ini.

Pada pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, akan ada kenaikan harga dan kualitas. Tetapi, jelas SDA, kenaikan harga itu tidak menyebabkan kenaikan harga yang harus dibayar jamaah.

"Naik kualitas tidak naik jumlah yang dibayar jamaah," katanya.

Sementara, mengenai penurunan biaya, pemerintah masih berada pada posisi 36 USD. Jumlah penurunan ini juga masih membutuhkan kesepakatan dengan Komisi VII DPR, yang akan dibahas sore ini. Kapan tuntasnya pembahasan biaya haji ini?

"Ya, tergantung DPR," kata SDA.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau