Geser Tidak Geser, Shalat Tetap Sah

Kompas.com - 16/07/2010, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin menyampaikan agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan penyempurnaan fatwa arah kiblat yang dikeluarkan MUI.

Menurutnya, jika masyarakat tetap shalat dengan kiblat arah barat, atau menggeser kiblat ke arah barat laut, shalat yang dikerjakan tetap dianggap sah.

"Tetap bagi bangsa Indonesia, tidak perlu khawatir mengubah masjidnya, atau menggeser sajadahnya. Tinggal geser, tidak geser, tetap ke barat, sah, sedikit bergeser juga tetap sah," katanya di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2010).

Menghadap kiblat, kata Hasanuddin, memang merupakan syarat yang harus dipenuhi agar shalat yang dikerjakan dianggap sah. Namun, bagaimana teknis aturan tersebut, secara fiqih, MUI memudahkan masyarakat dengan memberikan pedoman berupa fatwa arah kiblat.

"Untuk mempermudah umat Islam, jangan risaukan arah kiblat. Kalau masjid-masjid ingin mengubah arah ke barat laut, silakan, supaya kompak saja, jangan satu masjid ada yang ke barat lurus, ada yang barat laut," katanya.

Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa arah kiblat yang baru (Fatwa No 5, bulan Agustus) yang menjelaskan bahwa kiblat shalat adalah arah barat laut yang disesuaikan dengan posisi kawasan masing-masing. Fatwa tersebut menyempurnakan fatwa sebelumnya (3 Februari) yang menerangkan bahwa kiblat adalah arah barat.

Penyempurnaan tersebut dilakukan MUI untuk mengakomodasi pendapat-pendapat berbeda mengenai arah kiblat yang berkembang di masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau