JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan tarif multiguna dan daya maksimum tidak memiliki sifat permanen dalam komposisi tarif listrik bagi industri. Selama ini, keduanya hanya berlaku dalam konteks bussiness to bussiness (b to b) antara PLN dan para pengusaha.
"Yang namanya tarif multiguna, daya maksimum adalah b to b PLN dengan pengusaha. Ini dalam rangka disintensif penghematan karena supply kita masih belum mencukupi, daya tahan masih rendah dan tentu harus bersifat sementara," ungkapnya di kantor kementerian, Jumat (16/7/2010).
Hatta menegaskan kedua komponen ini pun tak bisa dipermanenkan karena komponen yang mendasar adalah tarif dasar listrik itu sendiri. "Tapi karena melihat keadilan, maka diatur PLN seperti itu, tidak lagi menjadi daya maksimal atau tarif multiguna tapi menjadi faktor tertentu yang menjadi harga. PLN akan rumuskan itu," tambahnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang