Yusril vs jaksa agung

Hendarman Bisa Jadi Jaksa Seumur Hidup

Kompas.com - 16/07/2010, 17:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan, tak adanya batas waktu masa bakti seorang jaksa agung berpotensi jabatan itu menjadi jabatan seumur hidup bagi seseorang. Yusril, pascaditetapkan sebagai tersangka kasus Sistem Administrasi Bantuan Hukum (Sisminbakum), mempertanyakan legalitas jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Menurutnya, Hendarman tak diangkat dengan Keppres baru pada saat berakhirnya masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu I. Padahal, sebagai pejabat setingkat menteri, Hendarman harus diangkat dengan Keppres baru, seperti halnya para menteri.

"Tidak adanya batasan waktu berpotensi membuat jaksa agung menjadi jaksa seumur hidup. Ini bertentangan dengan asas negara hukum. Dalam negara hukum dan demokrasi, tidak boleh ada jabatan seumur hidup. Jabatan jaka agung, sesuai Pasal 22 Undang-Undang Kejaksaan, jika merujuk Konvensi 1959, dibatasi sama dengan anggota kabinet," kata Yusril di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/7/2010).

Namun, jika merujuk pada UU Kementerian Negara, menurutnya, jaksa agung diangkat sebagai pejabat negara dengan sebuah Keppres. "Dan harus ada batas waktu masa jabatan," katanya.

Dengan tidak adanya batasan waktu menjabat, Yusril mengatakan, Presiden tak bisa memberhentikan Hendarman kecuali karena tiga alasan. Tiga alasan itu yaitu karena meninggal, sakit terus-menerus, dan minta diberhentikan atau mundur dari jabatannya.

"Kalau Presiden berpikiran, 'Daripada ribut terus dengan Yusril, saya berhentikan saja Hendarman', tidak bisa. Orangnya masih hidup, tidak sakit yang mengganggu tugasnya, dan tidak minta berhenti," kata dia.

Jika suatu saat Presiden memberhentikan Hendarman tanpa tiga alasan di atas, menurutnya, bisa digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara. Oleh karena itu, Yusril mengajukan judicial review UU Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi atas sejumlah pasal mengenai posisi jaksa agung.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau