Pemekaran wilayah

Sebelum Otonom, SBY Usulkan Transisi

Kompas.com - 18/07/2010, 21:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengusulkan dalam rancangan besar (grand design) daerah pemekaran sebuah masa transisi yang akan berlangsung selama satu hingga lima tahun, melalui tahapan pembentukan daerah persiapan.

Daerah persiapan itu akan dibentuk sebelum sebuah daerah pemekaran baru dinilai layak menjadi daerah otonom. Usulan Presiden Yudhoyono, yang akan dituangkan dalam usulan pemerintah saat pembahasan bersama DPR, diungkapkan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai kepada Kompas, Minggu (18/7/2010) malam di Jakarta.

"Daerah persiapan ini sangat penting mengingat sekitar 80 persen daerah otonom baru ternyata belum dapat berfungsi optimal selama satu hingga lima tahun ini," tandas Velix.

Menurut Velix, 80 persen daerah otonom baru yang disampaikan Presiden saat rapat konsultasi pemerintah dengan pimpinan DPR, pekan lalu, sebenarnya ditujukan kepada 57 daerah otonom baru yang baru dibentuk tiga tahun lalu dari jumlah 205 daerah otonom baru sejak 10 tahun terakhir sejak diizinkannya daerah pemekaran.

"Persoalan yang banyak dihadapi daerah otonom baru di antaranya Pengalihan Personil, Peralatan, Pembiyaan dan Dokumen (P3D) yang belum terlaksana dengan baik, pengadaan pembangunan sarana dan prasarana yang belum memadai, pelayanan publik yang belum optimal, belum selesainya penetapan batas wilayah dan belum selesainya dokumen Rencana Umum Tata Ruang Wilayah (RUTRW)," tambah Velix.

Padahal, lanjut Velix, pemerintah selama ini selalu memberi perhatian. "Mulai dari kebijakan dalam bantuan teknis untuk membenahi perangkat organisasi daerah, membantu penyelesaian dokumen perencanaan dan konsisten untuk mengalokasikan dana-dana perimbangan ke daerah-daerah otonom baru tersebut," jelas Velix.

Oleh sebab itu, untuk memperbaiki kebijakan pemekaran daerah di masa datang, Pemerintah telah menyelesaikan dokumen Desain Besar Penataan Daerah (Desartada). "Diharapkan, bulan depan (Agustus), pemerintah bersama DPR akan mulai mendiskusikan substansi dari rancangan besar pemekaraan daerah secara nasional itu," kata Velix.

Dikatakan Velix, dengan pembahasan bersama itu, kebijakan pemekaran wilayah di masa datang harus diletakkan dalam tiga konteks, yaitu penguatan integrasi nasional, akselarasi pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. "Dari sisi kekuatan hukum, substansi dari rancangan besar pemekaran wilayah itu akan diletakkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah," jelas Velix.

Seimbangkan Daerah dan Pusat

Lebih jauh Velix menyatakan, sejalan dengan tujuan penguatan integrasi bangsa, maka rancangan besar pemekaran wilayah selanjutnya akan menyeimbangkan dua pendekatan, yaitu aspirasi pemekaran dari bawah dan skena rio pemekaran dari atas sebagai prakarsa pemerintah pusat.

"Sebab, selama 10 tahun terakhir ini, skenario pembentukan otonom baru hanya didasarkan atas aspirasi dari bawah. Dengan demikian, prakarsa nasional akan mencakup daerah-daerah perbatasan antara negara, pulau-pulau kecil terluar dan daerah yang luas, akan tetapi penduduknya sedikit serta daerah strategis lainnya," papar Velix.

Velix menegaskan, dengan demikian pemerintah dan DPR memiliki bahasa yang sama dalam melihat dan menerapkan pemekaran wilayah di masa datang, yaitu dengan selektif dan melihat persyaratan teknis dan adminitratif serta substantif. Substantif itu meliputi tiga hal mulai dari geografi, demografi dan sistem seperti ekonomi wilayah, keuangan daerah, strategi politik dan keamanan wilayah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau