DENPASAR, KOMPAS.com — Tertangkapnya enam orang anggota KPK gadungan oleh Polsek Denpasar Timur mendapat respons dari anggota KPK "asli" untuk ikut membantu mengusut kasus tersebut. Rencananya, anggota KPK "asli" akan datang ke Polsek Denpasar Timur pada minggu depan untuk menemui anggota KPK gadungan yang membawa nama institusi negara tersebut untuk menipu dan memeras sejumlah sekolah di Bali.
"Saya sudah koordinasi, kata mereka tidak ada perpanjangan tangan KPK," ujar Kepala Polsek Dentim AKP Ambariyadi Wijaya, Selasa (20/07/2010). "Tapi itu masih sebatas rencana, untuk realisasinya kita masih menunggu," jelasnya, saat ditanya kepastian kedatangan anggota KPK dari Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, enam orang yang mengaku dari Lembaga Pembantu Penyelenggara Pemerintahan (LP3) NKRI, organisasi kepanjangan tangan KPK, menipu sembilan sekolah di Denpasar. Caranya, mereka berpura-pura melakukan audit ke sekolah-sekolah yang menjadi korbannya.
Berdalih melakukan investigasi dan verifikasi dana APBN dan APBD yang diterima pihak sekolah mulai 2007 hingga 2010, anggota KPK gadungan ini memeras korbannya jika ditemukan adanya kejanggalan dari hasil bantuan tersebut, di antaranya yang berbentuk bangunan sekolah.
Setelah berbulan-bulan beraksi, polisi menciduk mereka di SMP Negeri 8 Denpasar seusai mendapat laporan masyarakat yang resah atas gerak-gerik mereka selama ini. Keenam tersangka, yaitu Dewa Gede Kartiyasa (39), Abdul Madjid (46), I Wayan Karya (47), Agus Suprapto (44), Nyoman Widyawan (48), dan Crist Purwanto (51), saat ini telah mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Timur.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang