JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Kompol Arafat Enanie meminta kepada pihak PT Mabua Motor Indonesia Auto Mall di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, agar sepeda motor Harley Davidson tipe Ultra Classic senilai Rp 410 juta ditarik kembali. Permintaan itu setelah moge yang dibeli oleh terdakwa Alif Kuncoro berada di tangan Arafat selama lima bulan.
Hal itu disampaikan Sapta Hari Aji, sales consultant PT MMIAM, saat memberi kesaksian di sidang Alif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2010). Dua saksi lain dari PT MMIAM, yakni Untung A dan Siti M.
Aji menjelaskan, ia yang mengantarkan moge itu ke rumah Arafat di Perumahan Telaga Golf Sawangan, Depok. Saat itu, moge diterima oleh istri Arafat, Hasni Amalia. Dalam berkas dakwaan Arafat, moge diantarkan melalui PT MMI di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada 13 November 2009.
Moge warna hitam itu, kata Aji, diantarkan setelah Alif membayar lunas melalui transfer rekening. Saat memesan, Alif baru membayar uang muka Rp 20 juta. "Saya telepon Pak Arafat bilang motor sudah siap. Pak Arafat minta segera dikirim," katanya.
Dikatakan Aji, ia lalu dihubungi Arafat agar moge itu dibawa dari rumahnya pada bulan Maret 2010. Namun, Aji mengaku tidak mengetahui apa alasan permintaan Arafat itu. Setelah sempat disimpan di show room di Jalan TB Simatupang, Alif meminta agar moge itu diantarkan ke rumahnya di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Moge itu akhirnya disita penyidik di rumah Alif.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang